berita

Kasus Hanania Travel Menggembung, Korban Tembus 1.286 Orang, Ada Calon Jemaah Haji Plus yang Dibayari Lebih Mahal

Kamis, 18 Juni 2026 | 22:55 WIB
Kasus Hanania Travel yang kini kerugian diduga mencapai lebih dari Rp35 miliar. (Instagram/hananiagroup.id - Threads/dwiutariri) (Stef)

Dengan iming-iming umrah gratis yang dijanjikan pada bulan Syawal, banyak calon jemaah haji yang tergiur untuk mendaftar. Namun, umrah Syawal yang dijanjikan tersebut pun akhirnya dibatalkan—menambah panjang derita para korban.

Barang Bukti dan Kronologi Pengungkapan Kasus

Dalam pelaporan gelombang ketiga ini, para korban menyerahkan sejumlah dokumen pendukung sebagai barang bukti. Beberapa bukti yang diberikan antara lain formulir pendaftaran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), paspor, bukti transfer pembayaran, hingga tangkapan layar percakapan dengan pihak Hanania Travel.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dari korban pada 28 Mei 2026 dan telah menetapkan bos Hanania Travel, Farhan alias ASF , sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.

Saat laporan awal, kepolisian telah menyita beberapa berkas terkait perjalanan umrah Hanania Group, perlengkapan umrah, 301 lembar visa jemaah, serta 102 bundle paspor jemaah sebagai barang bukti.

Kepolisian juga mengungkapkan bahwa uang jemaah dari Hanania Travel digunakan untuk keperluan di luar kepentingan ibadah umrah. Salah satu yang disinggung adalah Hanania Travel menggunakan sebagian uang milik jemaah untuk membayar influencer—sebuah fakta yang menambah kemarahan publik.

Ancaman Hukuman dan Nasib Tersangka

Atas tindakan penggelapan uang tersebut, ASF dijerat dengan Pasal 486 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Meskipun ancaman hukuman tergolong ringan dibandingkan kerugian yang ditimbulkan, publik berharap kepolisian dapat mengungkap kasus ini secara tuntas.

Para korban dan kuasa hukumnya berharap kepolisian tidak hanya menghentikan penyelidikan pada penetapan tersangka, tetapi juga mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk oknum yang memfasilitasi Hanania Travel dalam menjalankan aksi penipuan ini.

"Kami berharap pihak kepolisian bisa bekerja maksimal agar uang korban bisa dikembalikan. Ini adalah uang tabungan puluhan tahun untuk beribadah ke Tanah Suci," ujar Joddy dengan nada haru.

Indexindonesia.com akan terus memantau perkembangan kasus Hanania Travel. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih travel umrah dan haji, serta memastikan bahwa biaya yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan resmi pemerintah.

Halaman:

Tags

Terkini