Jakarta, indoindikator.com – Ketua MAKI, Boyamin Saiman, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perombakan total terhadap pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul munculnya dugaan korupsi yang melibatkan Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Boyamin menilai kasus ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap program strategis nasional yang bertujuan memperbaiki gizi anak Indonesia.
"Dugaan korupsi ini merusak sekaligus mengkhianati program pemerintah yang sebenarnya sangat baik untuk gizi anak. Akibat oknum tertentu, citra Program MBG menjadi buruk di mata publik," kata Boyamin kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Ia menambahkan bahwa kasus ini seharusnya bisa diungkap lebih awal karena berbagai tanda penyimpangan sudah lama menjadi buah bibir publik. Salah satu yang paling banyak disorot adalah ketidaksesuaian antara anggaran dengan kualitas makanan yang diterima penerima manfaat.
"Sudah lama masyarakat mengeluh bahwa nilai makanan yang diterima anak hanya sekitar Rp7 ribu per porsi, padahal anggaran pemerintah mencapai Rp15 ribu. Jika benar, selisih yang cukup besar ini harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Boyamin juga menyoroti sejumlah proyek pengadaan barang yang dinilai aneh dan perlu diselidiki lebih dalam, seperti dugaan mark-up pada pengadaan kendaraan operasional, motor listrik, dan perlengkapan lainnya.
"Banyak hal yang harus dibuka secara transparan, mulai dari pengadaan mobil, motor listrik, hingga barang lainnya. Contohnya pengadaan motor listrik yang nilainya diklaim lebih dari Rp1 triliun dengan harga satuan Rp40 juta, padahal harga pasar jauh lebih murah. Manfaat langsung dari pengadaan itu bagi program juga patut dipertanyakan," tegasnya.
Perbaikan Sistem dan Pengawasan Ketat
Boyamin menilai lemahnya sistem pengawasan menjadi penyebab utama celah penyimpangan dalam pelaksanaan MBG. Karena itu, ia mendesak pemerintah segera membenahi tata kelola program tersebut secara menyeluruh.
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara berlapis, baik oleh pemerintah maupun partisipasi aktif masyarakat. Salah satu caranya adalah menyediakan kanal aduan daring yang mudah diakses serta menjamin perlindungan bagi pelapor dugaan pelanggaran.
"Pemerintah perlu membangun sistem pelaporan online yang efektif dan melindungi masyarakat yang melaporkan dugaan penyimpangan. Jangan sampai warga yang mengkritik atau melapor justru diintimidasi oknum tertentu," tandasnya.
Selain pengawasan, Boyamin juga menekankan perlunya transparansi di setiap tahap pelaksanaan MBG, mulai dari proses pengadaan, penunjukan mitra, pembangunan dapur MBG, hingga penyusunan menu makanan.
"Banyak laporan mengenai proses perizinan pembangunan dapur MBG yang diduga membutuhkan biaya sangat besar. Masyarakat juga tidak tahu secara terbuka siapa saja yang diberi kesempatan mengelola dapur MBG dan bagaimana standar menu yang disajikan. Transparansi adalah kunci utama mencegah korupsi," ungkapnya.
Boyamin berharap terungkapnya dugaan korupsi di BGN menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi total Program Makan Bergizi Gratis, agar tujuan mulianya tetap bisa dirasakan masyarakat tanpa dibayangi praktik penyimpangan.
"Semoga kasus ini menjadi titik balik pemerintah untuk membenahi tata kelola Program MBG secara menyeluruh. Program yang baik harus didukung sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.