berita

Kasus Hanania Travel Menggembung, Korban Tembus 1.286 Orang, Ada Calon Jemaah Haji Plus yang Dibayari Lebih Mahal

Kamis, 18 Juni 2026 | 22:55 WIB
Kasus Hanania Travel yang kini kerugian diduga mencapai lebih dari Rp35 miliar. (Instagram/hananiagroup.id - Threads/dwiutariri) (Stef)

Jakarta Selatan, Indexindonesia.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang jemaah umrah oleh Hanania Travel terus menggembung seperti bola salju. Rabu (17/6/2026), sebanyak 620 orang melaporkan secara kolektif ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Ini adalah gelombang ketiga laporan korban Hanania Travel sejak kasus ini mencuat pada akhir Mei 2026. Total korban kini mencapai 1.286 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35,3 miliar.

Namun yang lebih mencengangkan, di antara ribuan korban yang tertipu, terdapat 4 calon jemaah haji plus yang justru diminta membayar lebih mahal 1.000 dolar AS dibandingkan ketentuan resmi BPKH. Ironisnya, uang mereka tidak pernah disetorkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sehingga mereka kehilangan nomor porsi dan tidak bisa berangkat haji.

Gelombang Ketiga Laporan, 620 Korban Tambahan

Pengacara korban, Joddy Mulyasetya Putra , mendampingi para korban dalam pelaporan gelombang ketiga ini. Ia menjelaskan bahwa laporan baru ini menambah panjang daftar korban Hanania Travel.

"Gelombang ketiga sudah terdapat yang akan kita laporkan ke pihak Polda, itu kurang lebih ada 620 pax yang jadi korban. Jadi, jumlah data yang kemudian sudah kami sampaikan ke Polda dari gelombang 1, 2, dan 3 ada 1.286 pax dengan total nominal Rp35,3 miliar," kata Joddy kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Dari total 1.286 korban, mayoritas adalah calon jemaah umrah yang sudah membayar lunas namun tidak pernah diberangkatkan. Namun, yang lebih memprihatinkan adalah adanya korban dari kalangan calon jemaah haji plus yang juga terjerat tipu daya Hanania Travel.

4 Calon Jemaah Haji Plus Kena Tipu, Bayar Lebih Mahal 1.000 Dolar

Joddy mengungkapkan bahwa di antara ribuan korban, terdapat 4 calon jemaah haji plus yang tertipu. Mereka membayar mahal untuk mendapatkan nomor porsi haji, namun uang mereka tidak pernah disetorkan ke BPKH.

"Kurang lebih ada 4 pax korban haji, yang sudah menabung menyerahkan uang kepada pihak Hanania, namun belum menyerahkan ke BPKH," ungkap Joddy.

Yang lebih parah, Hanania Travel meminta biaya pendaftaran haji plus sebesar 5.000 dolar AS per orang. Padahal, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menetapkan batasan biaya haji plus hanya 4.000 dolar AS. Artinya, Hanania Travel mematok harga 1.000 dolar AS lebih mahal—sekitar Rp16 juta lebih—dari ketentuan resmi.

Akibat uang mereka tidak disetorkan ke BPKH, para calon jemaah ini tidak mendapatkan nomor porsi haji. Tanpa nomor porsi, mereka tidak terdaftar dalam sistem antrean haji nasional dan tidak bisa berangkat ke Tanah Suci. Lebih menyedihkan lagi, mereka juga tidak bisa mengalihkan pendaftarannya ke travel lain karena dokumen mereka sudah "terjebak" di Hanania.

IIming-iming Umrah Gratis untuk Jebak Korban

Modus yang digunakan Hanania Travel untuk menjerat calon jemaah haji plus juga tergolong licik. Mereka menawarkan paket "Daftar Haji Plus Free Umrah Bulan Syawal" kepada para calon jemaah.

"Disampaikan orang-orang yang mengikuti haji itu dapat free umrah bulan Syawal. Jadi, orang yang kemudian mendaftarkan haji sudah DP, kalimatnya adalah 'Daftar Haji Plus Free Umrah Bulan Syawal', tapi kemudian tidak dapat nomor porsinya. Nomor porsi haji belum dapat, tapi akan diberangkatkan untuk umrah," jelas Joddy.

Halaman:

Tags

Terkini