Tak sedikit warganet yang memberikan saran agar pemilik akun melaporkan ke perangkat desa, dinas lingkungan hidup, atau bahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Beberapa juga menyarankan untuk melibatkan aparat kepolisian jika aktivitas tersebut melanggar hukum.
SPPG dan Program MBG yang Tengah Disorot
SPPG merupakan unit pelayanan yang menjadi tulang punggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah. Program ini bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi pelajar dan masyarakat. Namun, kasus pembakaran sampah ini menjadi catatan tersendiri bagi pengelolaan limbah SPPG.
Jika memang benar sampah yang dibakar adalah sisa aktivitas dapur SPPG, maka praktik pembakaran sampah terbuka jelas melanggar aturan lingkungan. Selain mencemari udara, asap hitam yang dihasilkan mengandung zat berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan warga, terutama anak-anak di sekolah MI terdekat.
Belum Ada Klarifikasi, Warga Berharap Ada Tindakan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada SPPG dari Kudus yang mengaku bertanggung jawab atas aktivitas pembakaran sampah tersebut. Pihak terkait, baik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus maupun Dinas Kesehatan, juga belum memberikan keterangan resmi.
Warga berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar aktivitas pembakaran sampah yang mengganggu ini segera dihentikan. Mereka juga meminta agar SPPG setempat memiliki sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan ramah lingkungan.
"Ini sudah sangat mengganggu. Kami tidak bisa tinggal diam. Kami berharap pemerintah segera turun tangan," ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Indexindonesia.com akan terus memantau perkembangan kasus ini. Kami juga menghubungi pihak Dinas Lingkungan Hidup Kudus dan SPPG terkait, namun belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Artikel Terkait
Viral SPPG di Kudus Diduga Bakar Sampah Sisa Dapur di Dekat Permukiman, Api Besar dan Asap Hitam Membumbung Tinggi