Bogor, indoindikato.com– Kepolisian Republik Indonesia terus memperkuat upaya pencegahan tindak kriminal yang berpotensi berkembang di tengah masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui pelatihan asesor penyidik tindak pidana ringan (tipiring) yang digelar Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri di Bogor.
Auditor Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional, Kombes Pol. Edy Sumardi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa berbagai pelanggaran ringan seperti konsumsi minuman keras dan kepemilikan senjata tajam memiliki dampak serius terhadap keamanan masyarakat.
“Pelanggaran seperti mabuk akibat miras sambil membawa senjata tajam dapat menjadi pemicu tindak kriminal lain yang lebih besar,” ujar Edy seusai pembukaan kegiatan oleh Direktur Samapta Brigjen Pol. M. Ngajib, S.I.K., Minggu (17/5/26).
Untuk mendukung penguatan penegakan hukum di bidang tipiring, Baharkam Polri pada tahun anggaran 2026 kembali mengadakan pelatihan bagi personel terpilih. Kegiatan tersebut menghadirkan instruktur dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri, sementara peserta harus melalui tahapan registrasi dan verifikasi secara ketat.
Peserta pelatihan terdiri dari anggota kepolisian pilihan mulai dari perwira menengah hingga bintara. Di antaranya AKBP S.A. Kurniawan, S.Kom, Kompol Yatmimingsih, S.H., M.Si, Ipda Ida Wardani, S.H., M.H., dan Briptu Krisna, S.H. Total terdapat 20 calon asesor yang mengikuti program tersebut.
-
Selama pelatihan, para peserta memperoleh berbagai materi penting, mulai dari Sistem Kompetensi Kerja Nasional, prinsip dan etika asesmen, hingga pendalaman skema kompetensi penyidikan.
Direktur Samapta Brigjen Pol. M. Ngajib menegaskan bahwa pelatihan ini diharapkan mampu melahirkan asesor penyidik yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya terkait tindak pidana ringan di masyarakat.