berita

Kronologi Kasus Penembakan Bripka Arya Supena hingga Pelaku Tewas dalam Baku Tembak di Lampung

Sabtu, 16 Mei 2026 | 22:36 WIB
Tangkapan layar unggahan Instagram @subdit3.jatanraslpg yang mengonfirmasi pelaku penembak Bripka Arya Supena tewas.

Lampung, Indoindikator.com – Kronologi Kasus Pelarian Bahroni alias Roni (23) , pelaku penembakan terhadap Bripka Anumerta Arya Supena, berakhir tragis. Pria yang tega merebut senjata api anggota Banit III Subdit IV Ditintelkam Polda Lampung itu tewas dalam baku tembak dengan aparat di Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Jumat (15/5/2026) .

Kabar gembira sekaligus duka ini pertama kali diumumkan melalui akun Instagram resmi @subdit3.jatanraslpg yang mengunggah video sejumlah aparat yang tengah melakukan briefing. Meski tidak secara eksplisit mendeskripsikan detik-detik baku tembak, narasi yang disematkan menandai babak final dari pengejaran yang dilakukan sejak Sabtu pekan lalu.

"Bravo resmob Polda Lampung dan Ditintelkam Polda Lampung tuntas sudah," tulis akun tersebut.

Berikut kronologi lengkap penembakan Bripka Arya Supena hingga pelaku tewas bersimbah darah.

Babak 1: Aksi Curanmor di Toko Yussy Akmal (9 Mei 2026)

Sabtu, 9 Mei 2026, sekitar pukul 06.00 WIB

Di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Suasana pagi yang masih sepi.

· Tersangka Bahroni (23) terlihat beraksi di depan Toko Yussy Akmal. Ia menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor yang terparkir di lokasi.
· Tanpa diduga, aksinya dipergoki oleh Bripka Arya Supena. Anggota Banit III Subdit IV Ditintelkam Polda Lampung itu mungkin sedang dalam perjalanan atau kebetulan melintas. Ia langsung turun dan berusaha mengamankan pelaku.
· Terjadilah perkelahian sengit antara Bripka Arya dan Bahroni.

Babak 2: Pelaku Merebut Senjata dan Melepas Tembakan

· Dalam perkelahian jarak dekat, Bahroni berhasil merebut senjata api milik Bripka Arya.
· Tanpa rasa takut, pelaku langsung melepaskan tembakan yang mengenai tubuh Bripka Arya.
· Bripka Arya Supena gugur di tempat setelah menjalankan tugas mulia menggagalkan aksi kejahatan.

"Pelaku sempat merebut senjata api korban sebelum akhirnya melakukan penembakan," ungkap Kapolda Lampung, Helfi Assegaf dalam keterangan resminya.

Babak 3: Pelarian dan Pengejaran

· Setelah menembak, Bahroni langsung kabur meninggalkan lokasi dan berusaha menghilangkan jejak.
· Jajaran Resmob Polda Lampung dan Ditintelkam langsung bergerak cepat. Mereka mengumpulkan informasi dan memburu buronan yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Babak 4: Penggerebekan di Pesawaran (15 Mei 2026)

Jumat, 15 Mei 2026, sekitar pukul 05.00 WIB

· Tim gabungan akhirnya mengantongi informasi keberadaan Bahroni yang bersembunyi di Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
· Operasi penangkapan pun dilaksanakan. Tim mendatangi lokasi dan berupaya mengamankan pelaku.

"Benar, kasusnya sudah terungkap. Penangkapan terjadi pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB," tegas Kapolda Helfi Assegaf.

Babak 5: Baku Tembak, Pelaku Tewas

· Saat tim kepolisian berupaya melakukan penangkapan, Bahroni kembali melawan. Ia kembali mengeluarkan senjata api yang dibawanya dan menembak ke arah petugas.
· Karena situasi sudah sangat membahayakan jiwa aparat dan warga sekitar, tim membalas dengan tembakan terukur.
· Bahroni terkena timah panas dan tewas di lokasi kejadian.
· Tim gabungan segera mengevakuasi jenazah pelaku ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk proses identifikasi dan visum.

"Saat hendak diamankan, Bahroni melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terjadi baku tembak," jelas Helfi.

Babak 6: Barang Bukti Diamankan

Pasca kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti penting yang terkait langsung dengan dua peristiwa kriminal tersebut:

1. Sepeda motor yang nyaris dicuri dari depan Toko Yussy Akmal.
2. Senjata api yang sebelumnya digunakan untuk menembak Bripka Arya dan kembali dipakai untuk melawan petugas.

Tanggapan Publik

Unggahan akun @subdit3.jatanraslpg yang memviralkan penangkapan ini mendapat sambutan beragam. Warganet berduka untuk Bripka Arya sekaligus mengapresiasi kinerja aparat yang bergerak cepat.

"Selamat jalan pahlawan. Pelaku sudah dihukum mati di tempat. Tegas!" tulis akun @wargalampung.

"Kasihan keluarga korban. Semoga pelaku mendapat balasan setimpal," timpal lainnya.

Kesimpulan

Kasus penembakan yang merenggut nyawa Bripka Arya Supena telah usai. Bahroni yang tega merebut senjata dan menembak aparat ditemui ajalnya dalam baku tembak. Penegakan hukum yang tegas diharapkan memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya.

Indoindonesia.com akan terus memantau perkembangan akhir dari kasus ini, khususnya proses pengusutan tuntas apakah Bahroni bekerja sendiri atau memiliki jaringan.

Baca juga:

Menakar Kepatuhan Pengelolaan Dana BOS di SD Muhammadiyah 9 Malang.

 

Tags

Terkini