berita

Beban Bunga Utang Tembus Rp599 T, Pengamat: APBN Mulai Kehilangan Kelenturan.

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:53 WIB

Jakarta, indoindikator.com – Beban pembayaran bunga utang negara yang diperkirakan mencapai Rp599 triliun pada 2026 dinilai mulai menyempitkan ruang fiskal dan mengurangi fleksibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Seorang pengamat ekonomi memperingatkan bahwa APBN perlahan kehilangan “kelenturan” untuk merespons guncangan ekonomi karena dominasi belanja wajib dan pembayaran utang.

Peringatan ini disampaikan menyusul rilis data terbaru posisi utang pemerintah per akhir Maret 2026 yang tercatat sebesar Rp9.920,42 triliun atau setara 40,75% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meski pemerintah kerap menyebut rasio tersebut masih di bawah batas aman 60% PDB, para ekonom menyoroti tekanan dari sisi beban bunga dan jadwal jatuh tempo utang yang membengkak.

Pengamat ekonomi, Noviardi Ferzi, menilai bahwa persoalan utama bukanlah besaran utang semata, melainkan menurunnya kemampuan negara membayar kewajiban tanpa mengorbankan belanja produktif. Ia menyebut APBN mulai kehilangan kelenturannya (rigiditas anggaran), yakni kondisi ketika belanja wajib dan pembayaran utang mendominasi sehingga pemerintah sulit merespons perlambatan ekonomi secara cepat.

"Persoalannya bukan sekadar angka utang masih di bawah batas aman, tetapi bagaimana kemampuan negara membayar bunga dan cicilan tanpa mengorbankan belanja produktif. Ini yang mulai terasa berat," ujar Noviardi di Jakarta, Minggu (10/4/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Noviardi Ferzi, seorang pengamat ekonomi yang secara rutin mencermati kebijakan fiskal nasional. Ia memberikan analisisnya menanggapi laporan utang pemerintah dan proyeksi beban bunga dari Kementerian Keuangan.

Analisis ini disampaikan di Jakarta pada Minggu, 10 April 2026, merujuk pada data utang per akhir Maret 2026 dan proyeksi beban bunga sepanjang tahun 2026.

Noviardi menjelaskan setidaknya tiga faktor penyebab:

1. Tingginya beban bunga – Sekitar 16-22% dari penerimaan negara habis untuk membayar bunga utang, menyisakan ruang fiskal yang sempit untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

2. Jatuh tempo utang besar – Pemerintah menghadapi kewajiban jatuh tempo sekitar Rp833 triliun sepanjang 2026, yang berisiko memicu tekanan refinancing (gali lubang tutup lubang).

3. Ketergantungan pada pasar keuangan – Surat Berharga Negara (SBN) mencapai 87% dari total utang, membuat APBN sensitif terhadap gejolak suku bunga dan sentimen investor. Sementara utang luar negeri sebesar US$431,73 miliar menyimpan risiko nilai tukar.

"Kalau kurs melemah tajam, pembayaran utang luar negeri otomatis lebih mahal. Efek lanjutannya bisa menekan daya beli masyarakat karena pemerintah harus melakukan penyesuaian fiskal," katanya.

Meski menilai kondisi fiskal Indonesia saat ini masih terkendali berkat pengawasan DJPPR Kementerian Keuangan melalui laporan SULNI dan SUSPI, Noviardi mendorong pemerintah untuk tidak terlena. Ia menawarkan sejumlah langkah:

· Memperkuat penerimaan negara dan memperluas basis pajak.

· Mengefisienkan belanja tidak produktif.

· Mempercepat industrialisasi agar ketergantungan pada utang berkurang.

· Memastikan utang hanya digunakan untuk sektor produktif yang menciptakan pertumbuhan ekonomi dan penerimaan baru.

"Utang memang instrumen pembangunan, tetapi tanpa disiplin fiskal yang kuat, utang bisa berubah menjadi beban generasi mendatang," tegasnya.

Tags

Terkini