berita

Muscab PERADI SAI Malang Raya Berlangsung Dinamis, Dialektika Tentang LBH, Satu Calon Ketua Ditetapkan Secara Aklamasi

Minggu, 12 April 2026 | 09:29 WIB
Muscab PERADI SAI Malang Raya di hotel Haris malang

Kota Malang, indoindikator.com – Musyawarah Cabang (Muscab) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) SAI Malang Raya yang digelar di Hotel Haris, Malang, pada Sabtu (11/4/2026) berlangsung dengan dinamika menarik. Ratusan advokat lintas generasi dari PERADI SAI serta undangan dari berbagai organisasi advokat lainnya memenuhi ruang pertemuan, turut hadir pula Fajar Marpaupung, SH., MH. selaku Ketua Komite Organisasi Advokat.

Ketua Pelaksana Muscab, Muhammad Sugiharto, SH., MH., menjelaskan bahwa proses penjaringan calon ketua semula memunculkan dua nama, yaitu Frederic Bambang Sulistyo, SH., dan Naili Ariani, SH., MH. Namun, setelah sesi penyampaian visi dan misi, Frederic secara sukarela mengundurkan diri. Dengan mekanisme yang telah ditentukan, kandidat tersisa—Naili Ariani—ditetapkan sebagai ketua terpilih.

“Sesuai aturan yang berlaku, apabila hanya tinggal satu calon, maka yang bersangkutan ditetapkan sebagai ketua,” ujar Sugiharto.

Meski proses pemilihan berjalan lancar, forum sempat diwarnai perdebatan krusial terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan. Poin utama perbedaan pendapat adalah status Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PERADI Malang Raya. Sebagian peserta berargumen bahwa LBH merupakan bagian integral dari PERADI Malang Raya karena keberadaannya adalah amanat kepengurusan yang pada masa itu dipimpin Iwan Kuswardi, SH. Namun, sudut pandang lain menyatakan LBH PERADI Malang Raya adalah entitas tersendiri yang didirikan oleh Iwan Kuswardi, SH., sebagai amanat dari undang-undang bantuan hukum.

Setelah diskusi alot, forum akhirnya menerima LPJ kepengurusan secara keseluruhan. Muscab ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga profesionalisme advokat ke depannya. “Terlepas dari perbedaan pandangan, kita semua bersatu untuk menjunjung tinggi profesi ini,” pungkas salah satu peserta. (Hms/Red)

Terkini