berita

Indonesia Menggugat: Massa GMNI Kepung Mabes Polri Tuntut Transparansi Penanganan Kasus Ermanto Usman

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:08 WIB
Ribuan kader DPC GMNI Jakarta Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jumat (13/3/2026). Mereka mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian aktivis buruh Ermanto Usman .

Jakarta, Indoindikator.com – Ribuan masa dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Jumat (13/3/2026) sore. Aksi yang dimulai sejak pukul 16.00 WIB ini merupakan bentuk keprihatinan dan tuntutan moral gerakan mahasiswa terhadap penanganan kasus kematian Ermanto Usman, seorang aktivis buruh pelabuhan yang tewas dalam peristiwa perampokan di kediamannya, Bekasi, pada 2 Maret 2026 .

Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, memimpin langsung orasi di hadapan ribuan kader yang kompak mengenakan atribut organisasi. Dalam orasinya, Jansen menegaskan bahwa kasus kematian Ermanto tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Ia mengaitkan peristiwa tragis tersebut dengan perjuangan almarhum semasa hidup yang dikenal vokal menyuarakan dugaan penyelewengan dalam pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) .

"Perjuangan almarhum Ermanto Usman yang menyoroti dugaan penyelewengan dalam pengelolaan pelabuhan di kawasan JICT tidak dapat dilepaskan dari semangat perjuangan untuk menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Spirit perjuangan ini sejalan dengan gagasan Bung Karno mengenai pentingnya melawan dominasi kapital dalam sektor-sektor strategis bangsa," tegas Jansen di hadapan aparat kepolisian yang berjaga .

Sorotan terhadap Proses Penyidikan

Dalam aksi tersebut, DPC GMNI Jakarta Timur menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian. Mereka menilai proses hukum belum sepenuhnya dijalankan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain :

· Penetapan tersangka yang dinilai terlalu cepat tanpa pengujian motif secara komprehensif
· Ketidakjelasan alat bukti yang digunakan dalam penetapan tersangka
· Minimnya transparansi hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
· Belum dibukanya secara terang bukti digital seperti rekaman CCTV
· Dugaan belum diakomodasinya sejumlah saksi penting dalam proses penyidikan

Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat dan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Tuntutan Satu Kata: Usut Tuntas

Melalui aksi yang berlangsung tertib namun penuh semangat tersebut, DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan satu tuntutan utama, yaitu mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus kematian Ermanto Usman secara transparan, independen, dan tanpa intervensi kepentingan apa pun .

Aksi ini juga mengingatkan pihak kepolisian akan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara objektif dan komprehensif untuk membuat terang suatu tindak pidana.

Latar Belakang Kasus: Dua Narasi Berbeda

Kasus kematian Ermanto Usman memang menyisakan dua narasi yang kontras di publik. Pihak kepolisian melalui Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang tersangka berinisial Sudirman alias Yuda (28) dan menegaskan bahwa kasus ini murni tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) tanpa kaitan dengan aktivitas korban semasa hidup .

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa pelaku tidak memiliki target spesifik. "Dari proses penyidikan yang kami lakukan, baik itu analisis digital, baik itu pemeriksaan seluruh saksi yang sudah kami ambil keterangan selama proses penyelidikan dan penyidikan, saat ini kami tidak menemukan motif lain dari kejadian tersebut, selain motif pencurian ataupun pembunuhan yang dilakukan dalam rangkaian pencurian oleh tersangka tersebut," jelas Kombes Pol. Iman .

Namun, narasi berbeda datang dari keluarga korban dan sejumlah kalangan yang meragukan kesimpulan tersebut. Keluarga menyoroti sejumlah kejanggalan, seperti kondisi lantai dua rumah yang steril, dokumen penting yang tetap utuh, serta brankas yang tidak tersentuh meskipun beberapa barang seperti ponsel dan kunci mobil dilaporkan hilang .

Komitmen Terus Mengawal

GMNI Jakarta Timur menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen gerakan mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan serta memastikan bahwa hukum ditegakkan secara jujur dan berpihak pada kebenaran .

"GMNI Jakarta Timur menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen gerakan mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan serta memastikan bahwa hukum ditegakkan secara jujur dan berpihak pada kebenaran," pungkas pernyataan sikap DPC GMNI Jakarta Timur .

Baca juga;

Api Perjuangan Ermanto Usman Tak Boleh Padam, GMNI JakTim Tuntut Transparansi Kasus JICT

Tags

Terkini