Malang, Indoindikator.com – Polresta Malang Kota, menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polresta Malang Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bergerak cepat dengan menyiapkan strategi pengamanan di seluruh pintu masuk kota. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan kelancaran dan keselamatan jutaan pemudik yang diperkirakan akan melintasi wilayah Malang Raya menuju kampung halaman atau destinasi wisata di Jawa Timur.
Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Terminal Arjosari, Kota Malang, pada Selasa (10/3/2026). Polresta Malang Kota memastikan akan mengikuti secara ketat Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026. SKB ini ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korlantas Polri, dan menjadi payung hukum bagi seluruh rekayasa lalu lintas di Indonesia .
Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga Prasetyo menjelaskan bahwa pengawasan ketat akan dimulai pada 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, bertepatan dengan periode pembatasan operasional angkutan barang secara nasional. Pihaknya akan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan antara Kota Malang dan Kabupaten Malang, terutama di titik-titik yang menjadi pintu masuk utama kendaraan dari arah tol maupun jalur arteri .
"Yang pasti nanti menyesuaikan dengan SKB itu dan kami terapkan ini. Sebelum (kendaraan) itu masuk kami akan melakukan pembatasan dulu di batas kota," ujar Rio kepada awak media di sela-sela kegiatan pemeriksaan kendaraan di Terminal Arjosari.
Barrier Beton Siap Hadang Kendaraan Besar
Salah satu langkah yang paling menarik perhatian adalah rencana pemasangan barrier atau pembatas jalan di sejumlah titik perbatasan. Polresta Malang Kota akan memanfaatkan barrier beton untuk mempermudah proses pengawasan sekaligus mencegah kendaraan besar melewati perbatasan menuju jalur-jalur yang telah ditetapkan sebagai prioritas mudik.
"Kalau kendaraan besar setelah diberikan barrier tidak mungkin bisa lewat," tegas Rio, menunjukkan efektivitas rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan.
Pembatasan ini berlaku bagi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan. Namun, SKB memberikan pengecualian bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (LPG/BBG), hewan ternak, pupuk, serta barang kebutuhan pokok (sembako). Kendaraan-kendaraan tersebut tetap diizinkan beroperasi dengan syarat dilengkapi surat muatan yang sah .
Kebijakan pembatasan ini berlaku tidak hanya di jalan tol, tetapi juga di jalan nasional dan arteri di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di kawasan Malang Raya. Hal ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan pemudik selama periode Lebaran .
Dishub Malang Siap Dukung Penuh dan Lakukan Penindakan
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan komitmen penuh instansinya untuk mendukung kebijakan SKB tersebut. Dishub akan menerjunkan personel untuk berjaga bersama kepolisian di berbagai titik, terutama di perbatasan kota dan area-area rawan kemacetan.
"Kami sifatnya mendukung kebijakan SKB tersebut. Dalam pelaksanaannya, kami akan bekerjasama dengan pihak kepolisian termasuk saat melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan ini," pungkas Widjaja.
Widjaja juga menjelaskan bahwa dalam SKB tersebut, pembatasan operasional kendaraan angkut tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut BBM, LPG, dan sembako. Pihaknya akan memastikan bahwa kendaraan-kendaraan yang dikecualikan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk wajib memiliki uji KIR sebagai syarat kelayakan operasional .
"Bila mana, kalau sudah lulus uji KIR, pada prinsipnya kendaraan tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk mengangkut orang maupun barang," jelas Widjaja.
Rekayasa Lalu Lintas Nasional: One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap
Sebagai bagian dari implementasi SKB 3 Menteri, pemerintah telah menetapkan serangkaian rekayasa lalu lintas nasional yang akan berdampak pada arus kendaraan menuju dan keluar dari Malang Raya. Berdasarkan informasi dari Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PU, berikut adalah jadwal lengkap rekayasa lalu lintas untuk mudik Lebaran 2026 :
Sistem Satu Arah (One Way)
Periode Ruas Tol Waktu Pelaksanaan
Arus Mudik KM 70 (Cikatama) - KM 421 (Semarang-Solo) 17 Maret (12.00 WIB) - 20 Maret (24.00 WIB)
Arus Balik KM 421 (Semarang-Solo) - KM 70 (Cikatama) 23 Maret (12.00 WIB) - 29 Maret (24.00 WIB)
Sistem Contraflow
Diberlakukan di ruas Tol Jakarta–Cikampek dan Tol Jagorawi:
· Arus mudik: KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 70 (Cikampek) pada 17–20 Maret 2026, serta periode tambahan 21 Maret (12.00–20.00 WIB) dan 22 Maret (09.00–18.00 WIB)
· Arus balik: Tol Jakarta–Cikampek KM 70–KM 47 pada 23–29 Maret 2026, serta Tol Jagorawi KM 21–KM 8 pada 24 dan 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB
Sistem Ganjil Genap
Periode Ruas Tol Waktu Pelaksanaan
Arus Mudik KM 47 (Karawang Barat) - KM 414 (Kalikangkung) 17 Maret (14.00) - 20 Maret (24.00)
Arus Balik KM 414 (Kalikangkung) - KM 47 (Karawang Barat) 23 Maret (00.00) - 29 Maret (24.00)
Khusus untuk Tol Tangerang-Merak, ganjil genap berlaku di KM 31–KM 98 dengan jadwal yang sama .
Penting untuk dicatat bahwa kendaraan yang dikecualikan dari aturan ganjil genap meliputi kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berpelat kuning, kendaraan penyandang disabilitas, serta kendaraan operasional pengelola jalan tol .
Malang Raya sebagai Destinasi Utama: Tantangan dan Strategi
Kepala Polresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana sebelumnya telah menyampaikan bahwa Malang Raya memiliki posisi strategis sebagai daerah tujuan wisata utama, terutama karena momen Idul Fitri tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi. Hal ini berpotensi meningkatkan jumlah wisatawan yang datang ke kawasan Malang, Batu, dan sekitarnya .
"Dari apa yang disampaikan oleh Pak Wali Kota, Malang Raya ini dominan sebagai titik akhir mobilitas yang terjadi di bulan Ramadhan dan Idul Fitri," ujar Kombes Putu.
Beberapa lokasi yang menjadi atensi khusus Polresta Malang Kota dalam pengelolaan arus lalu lintas meliputi Exit Tol Madyopuro, kawasan pusat perbelanjaan, dan destinasi pariwisata. Di Exit Tol Madyopuro, upaya penanggulangan kemacetan akan dikoordinasikan dengan Kepolisian Resor (Polres) Malang yang memiliki wewenang pengawasan di area Exit Tol Lawang dan Exit Tol Singosari, Kabupaten Malang .
Polresta Malang Kota juga akan memberikan intervensi pada proses pengelolaan parkir di pusat perbelanjaan dan destinasi wisata, sehingga tidak sampai berimbas pada munculnya antrean panjang kendaraan. Tim urai kemacetan telah disiapkan untuk bergerak cepat apabila terjadi kepadatan di titik-titik rawan .
Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Disiagakan
Sebagai bagian dari Operasi Ketupat 2026 yang berlangsung selama 13 hari (13-25 Maret 2026), Polresta Malang Kota akan mendirikan pos pengamanan (pospam) dan pos pelayanan (posyan) di empat titik rawan kemacetan :
1. Pos Pengamanan Jembatan Universitas Brawijaya (UB) – Lokasi ini merupakan akses menuju destinasi pariwisata Kota Batu yang rawan macet.
2. Pos Pengamanan Exit Tol Madyopuro – Jalan utama yang mengarah ke Kabupaten Malang bagian selatan.
3. Pos Pengamanan Alun-Alun Merdeka – Kawasan strategis yang mencakup pusat perbelanjaan, perbankan, tempat ibadah, dan destinasi pariwisata.
4. Pos Pelayanan Stasiun Malang Kota Baru – Difokuskan untuk memantau arus mudik moda transportasi kereta api.
Selain itu, Polresta Malang Kota juga menyiapkan enam pos pantau di berbagai titik, yakni Pos Pantau Graha Kencana, Gedung Malang Creative Center (MCC), Landung Sari, Kacuk Barat, Jembatan Kedungkandang, dan Pos Pantau 12-0. Pos-pos pantau ini bertugas memonitor perkembangan arus lalu lintas yang masuk ke Kota Malang dari arah Kota Batu dan Kabupaten Malang maupun sebaliknya .
Informasi dari pos pantau akan dikirimkan ke Pos Pantau 12-0. Apabila terjadi kemacetan, personel satuan lalu lintas yang bersiaga di titik tersebut akan segera melakukan pengaturan arus, dan tim urai di wilayah terdekat akan turun membantu.
"Memang sirkulasi di Malang Raya ini luar biasa dengan Kota Batu sebagai ikon tempat wisata yang akan banyak dikunjungi silih berganti oleh masyarakat," tutur Kombes Putu .
Sinergi Lintas Sektoral dan Masjid Ramah Pemudik
Menariknya, pengamanan mudik tahun ini tidak hanya melibatkan aparat keamanan dan dinas perhubungan, tetapi juga Kementerian Agama. Dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar pada 2 Maret 2026, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Operasi Ketupat 2026 merupakan operasi kemanusiaan dengan tagline "Mudik Aman Keluarga Bahagia" .
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Agama meluncurkan program Masjid Ramah Pemudik yang menghadirkan 6.859 masjid di jalur-jalur strategis, termasuk di sekitar pelabuhan, terminal, dan jalur utama mudik. Masjid-masjid tersebut akan dibuka selama 24 jam dan menyediakan fasilitas berupa area rehat, akses air bersih dan tempat wudhu, charging station, hingga air minum dan makanan ringan gratis .
Program ini diharapkan mampu menjadikan masjid sebagai ruang pelayanan publik yang ramah dan inklusif, melengkapi pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan dishub.
Imbauan bagi Pemudik
Dengan berbagai skenario rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan, Polresta Malang Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk memperhatikan beberapa hal penting:
1. Rencanakan perjalanan dengan baik – Manfaatkan program Work From Anywhere (WFA) jika memungkinkan untuk berangkat lebih awal dan menghindari puncak arus mudik yang diprediksi terjadi pada 14-18 Maret 2026 .
2. Patuhi rambu dan arahan petugas – Rekayasa lalu lintas bersifat situasional dan dapat berubah sesuai kondisi di lapangan. Selalu ikuti arahan petugas yang berjaga di titik-titik pengamanan.
3. Pastikan kondisi kendaraan prima – Lakukan pemeriksaan kendaraan sebelum berangkat, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi. Bagi pengguna bus umum, armada di Terminal Arjosari telah melalui ramp check dan dinyatakan laik jalan .
4. Manfaatkan rest area dan masjid ramah pemudik – Jika lelah, jangan paksakan perjalanan. Gunakan fasilitas rest area atau masjid yang telah disediakan untuk beristirahat.
5. Pantau informasi terkini – Selalu update informasi arus mudik melalui kanal resmi kepolisian, Dinas Perhubungan, atau media terpercaya.
"Dan kami berharap kepada seluruh pihak untuk mematuhi aturan ini. Sebagai upaya mensukseskan jalannya arus mudik dan arus balik Lebaran 2026," pungkas Rio.
Dengan sinergi yang solid antara Polresta Malang Kota, Dishub Kota Malang, dan berbagai instansi terkait, diharapkan arus mudik dan balik Lebaran 2026 di wilayah Malang Raya dapat berlangsung aman, lancar, dan penuh kebahagiaan. Selamat mudik, semoga selamat sampai tujuan!
Baca juga;
Ramadan 2026, Personel KOTI PP Kota Malang Bagikan Ratusan Takjil di Perempatan Lapangan Rampal