JAKARTA, IndexIndonesia.com – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam pengelolaan sampah akhirnya membuahkan hasil manis di tingkat nasional. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026), Kota Malang menerima penghargaan tertinggi berupa Sertifikat Menuju Kota Bersih.
Penghargaan ini diberikan kepada 35 kabupaten/kota se-Indonesia yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam pengelolaan sampah. Kota Malang berhasil mencatatkan nilai kinerja 71,45 dan menempati peringkat ke-7 terbaik secara nasional. Di tingkat Provinsi Jawa Timur, capaian ini menempatkan Kota Malang pada posisi kedua setelah Kota Surabaya yang meraih predikat Kota Terbaik I dengan nilai 74,92 .
Wahyu Hidayat: Buah Kerja Keras Seluruh Elemen
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, ditemui usai menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Menurutnya, capaian ini bukan sekadar seremoni, melainkan indikator bahwa upaya penguatan sistem pengelolaan sampah berjalan konsisten.
"Alhamdulillah, di tahun 2026 ini Kota Malang mendapatkan Sertifikat Menuju Kota Bersih. Peringkat ke-7 secara nasional, dan ke-2 di Jawa Timur. Mudah-mudahan capaian ini menjadi persembahan bagi masyarakat Kota Malang, dan semakin meningkatkan kesadaran kita bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Malang atas kesadarannya," tutur Wahyu Hidayat dengan penuh syukur .
Wahyu menjelaskan bahwa perbaikan tata kelola sampah dilakukan secara holistik dari hulu ke hilir, mulai dari pengurangan sampah di sumber, penguatan pengolahan, hingga peningkatan partisipasi aktif masyarakat. Kolaborasi lintas perangkat daerah, dukungan petugas kebersihan di lapangan, serta keterlibatan warga menjadi faktor kunci dalam mendongkrak nilai kinerja tersebut .
Selaras dengan Gerakan Nasional ASRI
Lebih lanjut, Wali Kota Wahyu Hidayat menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi pijakan untuk memperkuat implementasi program kebersihan dan lingkungan hidup yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto .
Gerakan ASRI sendiri merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, awal Februari lalu. Presiden menekankan pentingnya perang melawan sampah dan menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah untuk memimpin kerja bakti atau "korve" secara rutin .
"Tentunya, ini menjadi salah satu pemicu dan dasar untuk melaksanakan arahan Bapak Presiden serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait gerakan ASRI. Gerakan ini harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya pemerintah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Termasuk kita akan menjalankannya sesuai ketentuan yang ada, dengan tujuan membangun kesadaran bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kota Malang," pungkas Wahyu .
Jatim Raih Predikat Pembina Terbaik
Prestasi Kota Malang tak lepas dari pembinaan intensif Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah 2026 sebagai Pembina Terbaik Kabupaten/Kota. Penghargaan ini diberikan karena Jawa Timur berhasil mencatatkan 13 sertifikat dari total 35 sertifikat nasional, menjadikannya provinsi dengan perolehan terbanyak se-Indonesia .
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar urusan teknis kebersihan, tetapi bagian dari transformasi peradaban lingkungan. "Kita ingin membangun sistem yang terintegrasi dari hulu ke hilir, berbasis ekonomi sirkular dan berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat," ujar Khofifah .
Tantangan ke Depan: Menjaga Konsistensi
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam sambutannya menegaskan bahwa Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 yang digelar dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) menjadi momentum percepatan transformasi sistem pengelolaan sampah dari paradigma kumpul-angkut-buang menuju pengelolaan berbasis 3R dan ekonomi sirkular .
Hanif juga mengingatkan bahwa hampir seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Indonesia diproyeksikan mengalami kelebihan kapasitas paling lambat pada tahun 2028. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah akan segera memulai pembangunan 34 proyek waste to energy di 34 kota .
Bagi Kota Malang, penghargaan ini bukanlah garis akhir. Tantangan ke depan adalah menjaga konsistensi, meningkatkan kualitas layanan, serta memastikan penghargaan ini benar-benar berdampak pada lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh warga Kota Malang.
Baca juga;
Musorkablub KONI Kabupaten Malang Memanas: Mekanisme Pemilihan Diprotes Keras, Voting Tertutup Jadi Penentu