Kerja Bakti Warga Jatimulyo demi Lingkungan Bersih dan Kepatuhan Hukum
Kota Malang, Indoindikator.com – Semangat gotong royong kembali terpancar di wilayah RW 05 dan RW 06, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Pada tanggal 15 Februari 2016, Puluhan warga bahu-membahu dalam kegiatan "Kerja Bakti Gugur Gunung" yang dipusatkan di area pemakaman umum setempat pada Minggu (15/2).
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari ini difokuskan pada dua agenda utama. Pertama, pengangkatan sedimen di gorong-gorong saluran air hujan untuk mengantisipasi genangan dan banjir di musim penghujan. Kedua, pembersihan serta penataan area makam leluhur, mencakup pemotongan rumput liar, pembersihan sampah, hingga perapian taman makam agar terlihat lebih indah dan asri.
Hukum di Balik Sapu dan Cangkul
Aksi bersih-bersih ini bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi juga merupakan bentuk konkret kepatuhan warga terhadap norma hukum yang berlaku. Pemerintah Kota Malang melalui berbagai peraturan daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Kebersihan dan Pertamanan, secara tegas mengatur kewajiban masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Pasal-pasal dalam perda tersebut mengamanatkan bahwa setiap orang atau badan memiliki kewajiban untuk menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan, serta berpartisipasi dalam kegiatan kebersihan di lingkungan sekitarnya. Kegiatan seperti pengangkutan sedimen gorong-gorong yang dilakukan warga Jatimulyo ini secara langsung berkontribusi pada pencegahan bencana hidrometeorologi dan menjaga fungsi infrastruktur kota, sehingga selaras dengan tujuan hukum untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.
Selain itu, menjaga kebersihan dan keindahan area publik seperti pemakaman juga dapat dikaitkan dengan aspek kepatuhan hukum secara tidak langsung. Lingkungan yang terawat dapat meminimalisir potensi konflik sosial akibat dampak kesehatan atau bencana yang ditimbulkan oleh lingkungan kumuh.
Ajakan RW: Antara Kesehatan Akal dan Tanggung Jawab Leluhur
Di sela-sela kegiatan, Bapak Sugianto selaku Ketua RW setempat menyampaikan apresiasi dan seruan yang menggugah kepada warganya. Dalam komentarnya, beliau menekankan pentingnya konsistensi dalam menjaga lingkungan, bukan hanya karena tuntutan aturan, tetapi sebagai cerminan kepribadian warga itu sendiri.
"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga yang sadar dan waras," keterangan Bapak Sugianto kepada awak media. "Mengapa saya sebut waras? Karena menjaga kebersihan itu butuh akal sehat. Hanya orang yang waras lah yang paham bahwa lingkungan yang bersih adalah kebutuhan dasar, bukan beban. Membiarkan sampah dan gorong-gorong tersumbat itu, secara tidak langsung, kita sedang merencanakan bencana untuk diri kita sendiri."
Lebih lanjut, ia mengaitkan kegiatan membersihkan makam leluhur dengan nilai-nilai moral dan spiritual. "Hari ini kita membersihkan makam leluhur kita. Ini bukan sekadar urusan dunia, tapi juga bentuk bakti. Bayangkan, tempat peristirahatan terakhir orang-orang yang kita cintai saja kita biarkan kotor, lantas bagaimana dengan lingkungan hidup kita sehari-hari? Saya mengajak seluruh warga, jadikan kegiatan hari ini sebagai momentum. Mari kita rawat lingkungan kita, dari depan rumah, selokan, hingga makam leluhur, dengan konsisten. Bukan karena ada petugas atau karena takut didenda Perda, tapi karena kita sadar bahwa bumi, lingkungan, dan leluhur kita memberi kita pinjaman tempat tinggal yang harus kita jaga sebaik-baiknya."
Kegiatan yang berlangsung lancar dan penuh kekeluargaan ini diharapkan dapat terus memupuk kesadaran kolektif warga RW 05 dan 06 Jatimulyo. Sinergi antara kesadaran hukum formal yang diatur oleh pemerintah dan kesadaran moral yang digaungkan oleh tokoh masyarakat seperti Bapak Sugianto menjadi kunci terciptanya lingkungan kota Malang yang bersih, sehat, dan berbudaya.