Sidoarjo, indoindikator.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sidoarjo, Aliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS) berkolaborasi dengan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, menggelar dialog interaktif untuk mencegah penyebaran disinformasi atau berita hoaks. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (13/02/2026) di ruang rapat Komisi DPRD Sidoarjo ini mengusung tema strategis: "Melawan Hoaks di Tingkat Desa, Peran Media Lokal dalam Menenangkan Situasi Pilkades Sidoarjo".
Sebanyak 80 desa di Sidoarjo akan menggelar Pilkades serentak, dengan 79 kepala desa masa jabatannya berakhir pada tahun 2026. Dialog ini menjadi langkah antisipatif untuk memastikan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, kondusif, dan bebas dari gangguan informasi palsu yang berpotensi memicu konflik horizontal.
-
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo, Probo Agus Sunarno; perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sidoarjo; Ketua AJS Nur Yahya beserta jajaran pengurus dan anggota; para kepala desa se-Kabupaten Sidoarjo; serta unsur terkait lainnya.
Regulasi Baru dan Tahapan Pilkades 2026
Kepala Dinas PMD Sidoarjo, Probo Agus Sunarno, memaparkan perubahan regulasi terbaru yang menjadi landasan penyelenggaraan Pilkades. Melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang revisi UU Desa, Pasal 34A secara khusus mengatur mekanisme calon tunggal yang kerap terjadi ketika hanya satu calon mendaftar hingga batas waktu penutupan pendaftaran.
"Regulasi terbaru sudah mengatur skema tersebut secara jelas. Tahapan pendaftaran akan dimulai pada 9 Mei 2026 dan pencoblosan dijadwalkan pada 24 Mei 2026. Jika tahapan tidak terlaksana dengan baik, akan terjadi kekosongan jabatan yang berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan publik di desa," jelas Probo di hadapan para peserta dialog.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi regulasi ini terus dilakukan ke seluruh desa agar tidak terjadi kesalahan pemahaman dalam pelaksanaan teknis Pilkades nanti.
Media sebagai Pilar Informasi Sehat
Ketua AJS, Nur Yahya, menegaskan bahwa Pilkades merupakan momentum penting bagi masyarakat desa dalam menentukan pemimpinnya. Pihaknya mengapresiasi dukungan penuh dari Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, dalam upaya pencegahan disinformasi di tingkat akar rumput.
"Media memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga ruang informasi agar tetap sehat, terlebih menjelang kontestasi politik seperti Pilkades. Kami berharap kolaborasi antara AJS, DPRD, dan pemerintah desa dapat terus berlanjut," ujar Nur Yahya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, menekankan pentingnya peran media sebagai jembatan informasi yang positif dan profesional, terutama di masa-masa krusial seperti Pilkades serentak.
"Media yang tergabung dalam AJS harus mampu berkolaborasi dengan pemerintah desa dan kabupaten. Berikan kontrol yang positif, sajikan informasi yang akurat, dan hindari pemberitaan yang provokatif. Para kepala desa juga perlu menyambut baik kehadiran jurnalis agar informasi yang disampaikan bersifat inklusif dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Warih.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan iklim informasi yang sehat dan kondusif selama tahapan Pilkades berlangsung.
Bahaya Hoaks dan Peran Krusial Media
Narasumber dari AJS, Siska Prestiwati Wibisono, memaparkan secara mendalam tentang hoaks dan dampak sosial yang ditimbulkannya. Menurutnya, hoaks kerap diciptakan secara sengaja untuk memicu konflik dan perpecahan di masyarakat.
"Hoaks menyebabkan masyarakat kehilangan akses terhadap informasi yang benar. Akibatnya, bisa terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan, memicu rasa curiga antar kelompok, bahkan tidak jarang berujung pada konflik horizontal. Di sinilah media berperan krusial sebagai penjaga gerbang informasi," papar Siska.
Ia menjelaskan beberapa langkah yang dapat dilakukan media dalam melawan hoaks:
1. Verifikasi fakta secara mendalam sebelum memproduksi berita.
2. Edukasi literasi digital kepada masyarakat melalui pemberitaan yang edukatif.
3. Penyajian berita yang akurat dan berimbang sebagai kunci utama melawan hoaks.
4. Mengedepankan kode etik jurnalistik dengan mengutamakan akurasi dibanding kecepatan.
"Jurnalis harus menjadi garda terdepan dalam mendorong masyarakat untuk selalu 'saring sebelum sharing'. Literasi digital bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga insan pers," tambahnya.
Transparansi Informasi Rekam Jejak Calon
Ketua DPC Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sidoarjo, Budiono, menyoroti pentingnya pemberitaan yang lengkap dan transparan mengenai tahapan Pilkades. Media, menurutnya, perlu menginformasikan secara utuh terkait bakal calon kepala desa, termasuk rekam jejak hukum mereka.
"Misalnya ada bakal calon yang memiliki rekam jejak hukum. Jika pelanggarannya di bawah lima tahun, sesuai undang-undang yang berlaku masih diperbolehkan mencalonkan diri. Informasi seperti ini penting diketahui masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan pilihan," jelas Budiono.
Ia berharap media tidak hanya memberitakan hal-hal yang bersifat permukaan, tetapi juga menggali informasi mendalam yang dibutuhkan masyarakat dalam proses demokrasi di tingkat desa.
-
Harapan untuk Pilkades Kondusif
Dengan terselenggaranya dialog interaktif ini, AJS dan DPRD Sidoarjo berharap Pilkades serentak 2026 dapat berlangsung kondusif dengan dukungan informasi yang jernih, terverifikasi, dan bebas dari hoaks. Media lokal diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial di tingkat desa.
Kolaborasi antara jurnalis, pemerintah daerah, dan aparatur desa menjadi kunci utama dalam menciptakan Pilkades yang berkualitas dan bermartabat. Masyarakat juga diimbau untuk aktif memverifikasi setiap informasi yang diterima sebelum menyebarkannya lebih luas.
Baca juga;
Sekolah dasar/SMP Negeri di Kota Malang Wisuda Berbayar Memberatkan, LIRA Kota Malang: Sekolah Melecehkan SE Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023