Kota Malang.Indoindikator.com - Sebuah tempat hiburan malam di Kota Malang, Club Odette, menjadi sorotan setelah konten promosinya di platform TikTok dinilai menampilkan simbol dan pesan yang identik dengan komunitas LGBT. Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Malang secara resmi menyampaikan protes terhadap materi promosi yang dianggap telah melampaui batas ranah privat menjadi pesan publik yang persuasif dan komersial.
Protes ini disampaikan LIRA pada Selasa (26/01/2026), menanggapi sejumlah video dari akun TikTok resmi klub, @odette.malang. Club Odette sendiri berlokasi di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing.
Bukan Soal Privat, Tapi Soal Pesan Publik
Ferry Hamid, Wali Kota LIRA Kota Malang, menegaskan bahwa persoalan utama bukanlah penilaian terhadap orientasi seksual individu. Menurutnya, orientasi seksual adalah urusan privat yang bahkan negara tidak berhak mengintervensinya.
“Tetapi ketika identitas atau perilaku yang identik dengan LGBT dijadikan konten promosi dan disebarkan secara masif di media sosial, maka statusnya berubah dari urusan pribadi menjadi pesan publik,” jelas Ferry.
Dia mengkhawatirkan promosi terbuka semacam ini berpotensi menabrak sensitivitas kolektif masyarakat Malang yang majemuk. Apalagi, konten tersebut dapat diakses secara bebas oleh anak-anak dan remaja di kota yang dikenal sebagai kota pendidikan ini.
Potensi Dampak Sosial dan Hukum
LIRA memandang isu ini telah menyentuh aspek perlindungan kelompok rentan. Ferry menegaskan bahwa ketika konten bersifat iklan dan dikonsumsi publik tanpa batas usia, maka muncul kepentingan negara dan masyarakat untuk mengawasi.
“Di situlah letak persoalan hukumnya, bukan semata persoalan moral,” tegasnya.
Organisasi itu juga mengidentifikasi sejumlah potensi pelanggaran regulasi, termasuk UU Penyiaran, UU Perlindungan Anak, UU ITE, UU Pornografi, serta ketentuan kesusilaan dalam KUHP.
Tuntutan untuk Tinjau Ulang Strategi Promosi
Atas dasar pertimbangan tersebut, LIRA Kota Malang meminta pengelola Club Odette untuk meninjau ulang strategi promosi digitalnya, khususnya yang menampilkan simbol atau narasi yang mengarah pada normalisasi perilaku LGBT di ruang publik.
Selain itu, LIRA mendorong Pemerintah Kota Malang dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap konten promosi tempat hiburan malam. Tujuannya agar konten-konten tersebut tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan norma sosial yang berlaku di masyarakat.
“Ruang publik digital harus tetap sehat, aman, dan tidak menimbulkan kegelisahan sosial. Semua pelaku usaha punya tanggung jawab menjaga itu,”
"Meski ada permintaan maaf secara resmi, tetapi itu tidaklah cukup, harus ada suatu konsekuensi yang lebih tegas seperti misalnya menyatakan diri untuk tutup selama setahun dan melakukan perbaikan manajemen total, yang hal tersebut akan dapat menjadi pengingat untuk kejadian serupa tidak akan terjadi kembali" pungkas Ferry.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pengelola Club Odette Malang menanggapi protes yang dilayangkan oleh LIRA tersebut.