berita

Program RT Berkelas Kota Malang: FoKHuS UB Nilai Sebagai Partisipasi Warga yang Direduksi Jadi Monopoli Pasar

Rabu, 21 Januari 2026 | 11:03 WIB
Yhan Okfian, pegiat FoKHus-UB (Forum Kajian Hukum dan Sosial Untuk Bangsa)

Kota Malang. Indoindikator.com – Program “RT Berkelas” Pemerintah Kota Malang yang mengalokasikan dana Rp50 juta per RT kembali menuai kritik tajam. Pegiat Forum Kajian Hukum dan Sosial Untuk Bangsa (FoKHuS UB), Yan Okfian, menilai program tersebut justru menyimpan ironi besar dalam praktik demokrasi partisipatif di tingkat akar rumput.

Saat ditemui awak media, Yan Okfian menyebut bahwa jargon partisipasi yang digaungkan Pemkot Malang tidak sejalan dengan desain kebijakan di lapangan. Menurutnya, warga memang diajak bermusyawarah, namun ruang partisipasi itu dibatasi secara ketat oleh sistem katalog yang telah ditentukan dari atas.

“Warga seolah diajak berpartisipasi, tapi bukan untuk merancang kebutuhannya sendiri. Mereka hanya diminta memilih dari menu yang sudah disediakan. Ini bukan partisipasi substantif, melainkan partisipasi semu,” ujar Yan.

Ia menjelaskan, dengan anggaran program yang mencapai sekitar Rp219 miliar, seharusnya Pemkot berani memberikan kepercayaan lebih besar kepada masyarakat. Namun yang terjadi justru sebaliknya, bantuan tidak diberikan dalam bentuk dana yang bisa dikelola RT, melainkan berupa barang dan jasa yang seluruh proses pengadaannya dikendalikan oleh OPD.

“Ini menunjukkan adanya logika ketidakpercayaan yang disentralisasi. Pemerintah tidak percaya RT mengelola uang, tapi justru mempercayakan anggaran besar ke mekanisme pengadaan yang selama ini juga rentan masalah,” tegas arek asli Klojen ini.

skema tersebut membuka peluang inefisiensi dan praktik mark-up oleh vendor. Ia menyinggung isu harga barang dalam katalog, seperti kursi lipat dengan harga tidak wajar, yang hingga kini tidak disertai transparansi data.

Dari sisi fleksibilitas, Yan menyebut pendekatan per-RT yang kaku justru mematikan kreativitas dan inisiatif lokal. Usulan warga di luar katalog dengan mudah ditolak, meskipun lebih relevan dengan kebutuhan riil di lingkungan mereka.

“Masalah seperti banjir, sampah, atau drainase itu masalah kawasan, bukan masalah satu RT. Tapi program ini tidak membuka ruang kolaborasi antar-RT. Ini akan bisa menjadi kegagalan desain kebijakan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti aspek politik anggaran. Menurut Yan, program RT Berkelas merupakan janji politik Wali Kota yang dipaksakan realisasinya di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang tertekan.

“Ketika APBD diproyeksikan turun dan dana transfer pusat dipangkas, alokasi ratusan miliar untuk program ini patut dipertanyakan prioritasnya. Apalagi DPRD sudah mengingatkan agar tidak mengganggu sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Yan menilai, program RT Berkelas telah bergeser dari semangat pemberdayaan menjadi sekadar ritual prosedural birokrasi.

“Ini contoh nyata demokrasi prosedural. Secara administratif tampak partisipatif, tapi secara substansi kosong makna. Program ini lebih melanggengkan janji politik dan siklus pengadaan barang daripada menyelesaikan masalah warga,” katanya.

Ia menegaskan, jika Pemkot Malang ingin menyelamatkan program tersebut, perlu dilakukan perubahan mendasar. Mulai dari menghapus katalog kaku, membuka ruang usulan kolaboratif antar-RT, memberikan pelatihan pengelolaan keuangan, hingga mempublikasikan seluruh data pengadaan secara terbuka dan real-time.

“Tanpa perbaikan serius, RT Berkelas hanya akan menjadi monumen ironi partisipasi—terlihat indah dari luar, tapi rapuh dan bermasalah di dalam,” pungkas Yan Okfian.

Tags

Terkini