berita

Kritisi Jangan hanya Pencitraan: MoU Batam-Malang dan Ironi Belanja Dinas di Tengah Amanat Efisiensi

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:57 WIB
IG pemkab, Foto bersama antara bupati malang dan walikota Batam beserta jajaran

Kabupaten Malang, Indoindikator—Penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam pada Jumat (5/12/2025) lalu, yang dikemas sebagai terobosan strategis, justru menyimpan sejumlah catatan kritis. Kunjungan rombongan pejabat Malang ke Batam yang dinyatakan sebagai menjalin komitmen pasokan komoditas dan kerja sama sumber daya manusia (SDM) ini berlangsung di tengah instruksi presiden untuk penghematan anggaran dan sorotan tajam terhadap kualitas perencanaan APBD daerah.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., dan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Bupati Sanusi menyatakan bahwa kunjungan ini adalah yang "kesekian kalinya" ke Batam dan ia siap mendukung pasokan kebutuhan pokok Batam dengan komoditas unggulan Kabupaten Malang, seperti susu sapi, ikan nila, cabai, kentang, dan telur.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut baik kerja sama ini sebagai solusi atas tantangan suplai kebutuhan pokok di wilayah kepulauan. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari perangkat daerah teknis agar kerja sama tak sekadar seremonial. Namun, di balik optimisme itu, beberapa fakta mengundang tanya.

Anggaran dan Efisiensi: Antara Instruksi Presiden dan Realitas Belanja Dinas

Kunjungan kerja yang melibatkan rombongan pejabat dengan jumlah peserta yang cukup banyak ini—termasuk Sekretaris Daerah, Ketua TP-PKK, para Asisten, dan sejumlah kepala Perangkat Daerah (OPD)—menguras anggaran yang tidak sedikit. Hal ini beririsan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, yang secara tegas memerintahkan kepala daerah untuk memotong belanja perjalanan dinas hingga 50% dan membatasi belanja untuk kegiatan yang tidak berorientasi pada output terukur.

Yhan Okfian, Pegiat Budaya yang juga Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik dari Forum Kajian Hukum dan Sosial Untuk Bangsa (FOKHUS-UB) Malang Raya, menerbitkan tanya : “Apakah kunjungan ini telah mematuhi semangat efisiensi Inpres tersebut? Apakah manfaat ekonomi langsung dari kerja sama yang dijanjikan telah dirumuskan dengan target terukur yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, atau sekadar janji yang samar?”

Kekhawatiran ini bukannya tanpa dasar. Dalam pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Malang Tahun 2025, beberapa fraksi di DPRD telah menyoroti masalah inkonsistensi perencanaan dan kelemahan penganggaran. Fraksi PDI-Perjuangan, misalnya, mencatat bahwa dalam APBD 2024 terjadi inkonsistensi terhadap pokok-pokok pikiran DPRD yang telah disepakati. Mereka juga mengingatkan agar belanja operasi dan modal dianggarkan secara proporsional sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah, "tidak ada kesan hanya bagi-bagi anggaran kepada OPD".

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra mengingatkan bahwa APBD harus disusun dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan tepat sasaran sebagai respons terhadap kebutuhan prioritas masyarakat. Dalam konteks ini, biaya perjalanan dinas yang besar untuk sebuah penandatanganan MoU harus diuji dengan ketat prinsip "money follow program": apakah programnya jelas, outputnya terukur, dan manfaatnya langsung dirasakan rakyat?

Menunggu Dampak Nyata: Dari MoU ke Pasar

Pada tataran substansi, kerja sama ini memiliki dua pilar utama: distribusi hasil pertanian dan pertukaran SDM melalui pendidikan vokasi. Bupati Sanusi menyebut Batam tertarik pada cabai, kacang-kacangan, sayuran, bahkan konsep tanaman cabai dalam pot dari Malang. Di sisi SDM, Pemkab Malang berencana mengirim calon siswa ke sekolah vokasi di Batam yang bekerja sama dengan perusahaan global, dengan harapan lulusannya dapat terserap kerja dengan gaji kompetitif.

-
Yhan Okfian. Pegiat Budaya yang Juga Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik dari Forum Kajian Hukum dan Sosial Untuk Bangsa (FOKHUS-UB)

Namun, pilar pertanian justru mengundang analisis kritis paling tajam. Jawa Timur, provinsi induk Kabupaten Malang, baru saja mencatatkan rekor transaksi misi dagang di Batam pada 2025 senilai Rp 4,456 triliun, dengan komoditas unggulan seperti kopi, vanili, telur, dan daging ayam. Pertanyaannya: Di mana posisi Kabupaten Malang dalam peta perdagangan masif ini? Apakah kerja sama kabupaten-kota ini hanyalah bagian kecil dari arus utama yang sudah berjalan, atau benar-benar membuka akses pasar baru yang selama ini terhambat?

Lebih fundamental lagi, apakah petani Malang telah siap dengan skala, kualitas konsisten, dan sistem logistik yang diperlukan untuk memenuhi permintaan pasar Batam? Tantangan infrastruktur dasar di Malang sendiri masih besar. Fraksi PDI-Perjuangan dalam pandangannya terhadap APBD 2025 secara khusus menyoroti problem kekurangan air bersih, terutama di Malang Selatan, dan mendesak solusi jangka panjang. Bagaimana bisa ekspor hasil pertanian digenjot jika kebutuhan air untuk pertanian domestik saja masih bermasalah?

Arti Penting Pengawasan di Tengah Gelombang Pencitraan

Merespons dinamika ini, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Kabupaten Malang, menyatakan sikap kritis sekaligus komitmen untuk mengawal proses realisasi kerja sama.

Wiwid Tuhu P., SH, MH, sebagai Bupati LIRA Kabupaten Malang, memberikan pernyataan khusus kepada awak media. "Kami mendukung setiap kerja sama yang berpotensi memajukan daerah dan mensejahterakan petani," ujarnya. "Namun, kami tidak akan tutup mata pada fakta bahwa kunjungan resmi seperti ini menggunakan anggaran publik. Maka, sudah menjadi keharusan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan harus memberikan dampak balik yang nyata dan terukur bagi rakyat Kabupaten Malang, terutama para petani sebagai ujung tombak dari kerja sama komoditas ini."

-
Wiwid Tuhu SH.,MH. Bupati LIRA Kabupaten Malang

Wiwid menggarisbawahi pentingnya transparansi dan pengawasan. "Realisasi kerja sama ini akan LIRA kawal, jangan sampai ada pihak-pihak yang kena prenk. Kerja sama dua daerah ini akan berdampak baik jika benar-benar bisa terealisasi. Untuk itu, LIRA Kabupaten Malang akan berkolaborasi melakukan pengawalan bersama LIRA Batam," tegasnya, menekankan pendekatan pengawasan lintas daerah.

Pernyataan Wiwid ini sejalan dengan profil LIRA yang dikenal aktif mengkritisi dan mengadvokasi kebijakan publik di Malang Raya, serta menjalin kolaborasi dengan media untuk memperkuat fungsi pengawasan. LIRA menyatakan diri sebagai organisasi yang data-nya valid dan tidak langsung "membuka" kasus sebelum dikomunikasikan, mencerminkan pendekatan yang substantive dan bertanggung jawab.

Kerja sama Batam-Malang, pada dasarnya, adalah sebuah peluang. Batam adalah pasar yang haus produk pangan segar, sementara Malang memiliki potensi pertanian yang besar. Pertukaran pengetahuan di bidang pendidikan vokasi juga dapat membuka lapangan kerja baru.

Namun, peluang hanya akan menjadi pencitraan politik yang mahal jika tidak dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan perencanaan matang. Tanda bahaya sudah terlihat:

Potensi Pemborosan Anggaran: Rombongan dinas yang besar di tengah Inpres Efisiensi.

Sejarah Perencanaan yang Bermasalah: Inkonsistensi perencanaan APBD seperti yang diungkapkan DPRD.

Kesiapan Infrastruktur yang Dipertanyakan: Ketahanan sektor pertanian Malang masih menghadapi tantangan air dan infrastruktur dasar.

Mekanisme Pengawasan yang Samar: MoU sering kali berakhir sebagai dokumen mati tanpa roadmap implementasi dan indikator kinerja yang jelas.

Komitmen pengawasan dari organisasi masyarakat seperti LIRA adalah angin segar. Namun, tekanan utama harus datang dari DPRD Kabupaten Malang sebagai pemegang fungsi anggaran dan BPK sebagai auditor independen. Mereka harus memastikan bahwa biaya yang sudah dikeluarkan untuk kunjungan ini dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti dampak nyata: peningkatan pendapatan petani yang terdokumentasi, peningkatan PAD dari sektor perdagangan antar-daerah, dan penurunan angka pengangguran dari program vokasi.

Publik menunggu. Bukan lagi pada kata-kata manis dalam seremoni, tetapi pada laporan kuartalan yang transparan tentang realisasi pasokan komoditas, nilai transaksi, dan penyerapan tenaga kerja. Jika tidak, kerja sama ini akan tercatat dalam sejarah hanya sebagai lawatan akrab pejabat yang dibiayai uang rakyat, sementara nasib petani dan pencari kerja tetap berada dalam ketidakpastian yang sama.

Terkini