Kabupaten Malang – Wacana mutasi besar-besaran pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang yang sudah bergulir berbulan-bulan hingga kini belum juga terealisasi. Meski sempat muncul isu pembatalan, Bupati Malang HM Sanusi menegaskan mutasi untuk 14 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tetap akan dilaksanakan. Kunci utamanya hanya satu: izin tertulis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saya pastikan mutasi tetap berlangsung. Saya sudah menugaskan Sekda Dr Budiar untuk terus menanyakan langsung ke BKN agar izin segera turun,” tegas Sanusi kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
Penundaan ini, menurut sumber internal, diduga kuat karena adanya “tarik-ulur” antara hasil seleksi terbuka (Selter) jabatan pimpinan tinggi pratama dengan assesmen job fit yang dilakukan terpisah. Akibatnya, dua jabatan strategis yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga kini masih diisi pelaksana tugas (Plt). Padahal, pemenang Selter untuk kedua jabatan itu sudah ditetapkan lebih dari setahun silam.
Kondisi ini menjadi catatan khusus BKN, sehingga izin mutasi secara keseluruhan tertahan hingga kedua jabatan tersebut dituntaskan.
DPRD Malang Desak Percepatan Pelantikan Definitif Tekanan juga datang dari DPRD Kabupaten Malang. Ketua Fraksi Gerindra Zia’ul Haq menilai penunjukan Plt dalam jangka panjang sangat tidak efektif dan boros anggaran.
“Tunjangan Plt Kepala Dinas bisa melonjak dari Rp12 juta menjadi Rp27 juta per bulan, sama seperti eselon II definitif, tapi kewenangan dan akuntabilitasnya terbatas. Ini pemborosan yang harus segera dihentikan,” ujar Zia’ul Haq.
Ia juga meminta Sekda Budiar memberikan penjelasan terbuka apakah benar ada tarik-menarik kepentingan antara hasil Selter dengan assesmen job fit.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang dari PKB, Abdulloh Satar, menyoroti khusus Dinas Cipta Karya yang hingga kini juga masih dipimpin Plt. Padahal dinas tersebut mengelola proyek infrastruktur senilai Rp108 miliar di tahun 2025.
“Dinas sebesar itu harus dipimpin pejabat definitif yang senior dan berpengalaman. Kalau hanya Plt, rawan protes dari rekanan yang tidak kebagian proyek. Bisa muncul konflik kepentingan,” tegas politisi senior tiga periode ini.
Bupati Tak Ingin Dicap Main-Main Bupati Sanusi menegaskan segala persyaratan administrasi sudah dipenuhi. Ia tidak ingin mutasi yang sudah lama dinanti-nanti ini kemudian memunculkan tudingan negatif di masyarakat.
“Semua berkas sudah lengkap. Tinggal tunggu lampu hijau dari BKN. Makanya saya minta Sekda aktif menanyakan perkembangannya,” tandasnya.
LIRA: Hasil Selter tidak bisa diganti dengan jobfit Menanggapi isu tarik-ulur tersebut, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu P, menegaskan bahwa secara formal hasil assesmen job fit tidak boleh mengesampingkan hasil seleksi terbuka (Selter).
“Secara materiil, Selter jauh lebih objektif dan akuntabel karena sudah diatur jelas dalam peraturan perundang-undangan. Kalau sampai ketentuan itu dilanggar, maka demi tegaknya tata kelola pemerintahan yang baik, Pemkab Malang harus mendapatkan konsekuensi hukum dari pemerintah pusat, termasuk namun tidak terbatas pada sanksi dari BKN,” tegas Wiwid, Jumat (21/11/2025).
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr Budiar belum memberikan keterangan resmi terkait progres komunikasi dengan BKN. Namun, berbagai kalangan berharap mutasi yang sudah tertunda berbulan-bulan ini bisa segera terealisasi sebelum akhir tahun 2025, demi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Malang.