berita

Duka untuk Antasari Azhar: Dari Puncak Karier di KPK Hingpa Terhempas oleh Kasus Pembunuhan

Minggu, 9 November 2025 | 12:32 WIB

Di bawah kepemimpinannya, KPK menangani sejumlah kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat negara dan politisi. Namun masa jabatannya di lembaga antirasuah itu tidak berlangsung penuh.

Kasus Hukum dan Masa Tahanan

Karier Antasari berhenti mendadak setelah ia terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Akibat kasus itu, Presiden SBY memberhentikannya dari jabatan Ketua KPK pada 11 Oktober 2009.

Setelah menjalani proses hukum, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 18 tahun penjara terhadap Antasari pada 11 Februari 2010.

Namun, pada 28 April 2015, tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Joko Widodo.

Permohonan itu dikabulkan, dan pada 10 November 2016, Antasari dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman. Setahun kemudian, pada 2017 dinyatakan bebas murni.***

Halaman:

Terkini