berita

4 Kriteria Keluarga yang Bisa Menerima Bansos BLT Kesra Rp 900 Ribu

Selasa, 4 November 2025 | 00:21 WIB

 

Kuota penerima BLTS Kesra ditetapkan sangat besar, mencapai 35.460.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Seluruh data penerima diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yaitu sistem data resmi milik pemerintah yang mencakup informasi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia.

 

Penerima bantuan harus berasal dari data yang sudah tercatat di DTSEN dan tidak ada pembukaan pendaftaran baru untuk masyarakat umum.

 

Hal ini berarti hanya keluarga yang sudah masuk dalam basis data kesejahteraan nasional yang dapat dipertimbangkan sebagai calon penerima bantuan BLTS Kesra.

 

Kriteria Keluarga Penerima BLT Kesra:

 

Kriteria utama penerima BLTS Kesra adalah mereka wajib tercatat dalam DTSN dan termasuk dalam empat kategori atau desil terendah kesejahteraan ekonomi.

 

- Desil 1, yakni keluarga yang termasuk dalam kategori paling miskin dan memiliki tingkat kesejahteraan terendah.

- Desil 2, mencakup keluarga miskin dengan penghasilan sangat terbatas tetapi sedikit lebih tinggi dibanding desil pertama.

Halaman:

Terkini