berita

Drainase Jalan LA Sucipto Mangkal, UMKM di Malang Menjerit: "Hidup Kami Terhenti, Utang Menumpuk!"

Jumat, 31 Oktober 2025 | 14:41 WIB

Malang, Indoindikator.com – Proyek peningkatan drainase di Jalan Laksda Adi Sucipto Gang 22, Kelurahan Pandanwangi, Kota Malang, justru berubah menjadi mimpi buruk bagi warga dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Alih-alih membawa kenyamanan, proyek senilai Rp 174,2 juta itu terbengkalai dan menyisakan lubang menganga serta ketidakpastian yang mematikan usaha warga.

Keluhan bermunculan setelah pekerjaan yang sempat menunjukkan progres dengan proses pengecoran pada 28 Oktober 2025, ternyata tidak kunjung rampung 100 persen. Pengecoran yang dilakukan hanya sebagian, meninggalkan bagian lain masih terbuka, menimbulkan rasa was-was dan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Pelaku UMKM: "Ini Proyek Kecil bagi Pemkot, Tapi Besar bagi Kami"

Salah satu pelaku usaha, Gunawan, menyatakan keputusasaannya kepada tim SiapTv.com. "Bagi mereka ini proyek kecil, tapi bagi kami usaha kami sangatlah besar. Besar karena kami setiap bulan masih ada angsuran yang besar," ujarnya dengan nada kesal. Ia mengungkapkan bahwa tokonya terpaksa tutup, sehingga tidak ada pemasukan sama sekali. "Sudah beberapa bulan saya tidak ada pendapatan masuk, mas. Siapa yang akan menanggung hidup keluarga saya?"

Keluhan serupa disampaikan oleh Jacki, warga sekaligus pelaku usaha kecil lainnya. Ia mempertanyakan metode pengerjaan yang terkesan setengah hati. "Kenapa tahap pengecoran saja kok tidak semua langsung dicor? Apa hal ini semacam merendahkan warga saja, kalau kemarin sudah ada pengecoran?" ujar Jacki.

Janji di Atas Kertas Melenceng di Lapangan

Berdasarkan dokumen sosialisasi yang disepakati dengan warga pada 12 Agustus 2025, setidaknya ada lima poin yang dilanggar oleh pelaksana proyek:

1. Metode Pengerjaan: Disepekati pengerjaan sistem per segmen 20 meter, galian ditutup cor sebelum lanjut ke segmen berikutnya. Kenyataan: Penggalian sepanjang 150 meter dibiarkan terbuka.
2. Akses Warga: Janji akan diberikan tumpuan akses dari rumah ke jalan. Kenyataan: Warga harus membuat sendiri.
3. Durasi Pekerjaan: Galian terbuka tidak lebih dari satu minggu. Kenyataan: Berlangsung hingga lebih dari sebulan.
4. Dampak UMKM: Aktivitas usaha terhenti total, menyebabkan kerugian finansial yang parah dan menumpuknya hutang.
5. Kejelasan Waktu: Proyek sering berhenti tanpa kejelasan, memperparah kondisi.

Siapa Penanggung Jawab? Pemerintah dan Kontraktor Bungkam

Warga, seperti yang disampaikan oleh Pak Kemi, mempertanyakan status dan tanggung jawab proyek. "Kalau dikerjakan pemerintah, mengapa tidak ada penjelasan yang transparan? Kalau oleh swasta, mana tanggung jawab kontraktornya?" tanyanya.

Berdasarkan penelusuran SiapTv.com di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Malang, proyek ini bernama “Belanja Modal Bangunan Air Kotor Lainnya (Peningkatan Drainase Jl. L.A. Sucipto Gg 22 RT 11 RW 09 Kelurahan Pandanwangi)” dengan nilai kontrak Rp 174.200.000. Pemenang lelangnya adalah CV Multi Niaga Persada.

Namun, upaya SiapTv.com untuk mengonfirmasi hal ini kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Malang (Kadis Dandung Djuharjanto dan Kabid PU SDA, Bagus Kris) tidak membuahkan hasil. Pesan singkat WhatsApp yang dikirim pun tidak mendapat respons.

-
Nasib UMKM di ujung tanduk! ? Proyek drainase Jalan LA Sucipto, Malang, mangkrak dan tinggalkan lubang menganga. Toko-toko warga sepi, pemasukan nol, sementara utang menumpuk.

Hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada kejelasan maupun tindak lanjut dari DPUPR Kota Malang maupun CV Multi Niaga Persada. Sementara itu, lubang drainase yang mangkrak itu terus mengancam keselamatan pengguna jalan dan mematikan denyut nadi perekonomian warga setempat.

Tags

Terkini