MALANG, Indoindikator.com – Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa sejumlah siswa dan guru di MTs Al-Khalifah, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, kini menjadi perhatian publik.
Peristiwa tersebut terjadi usai kegiatan Sosialisasi Pentingnya Pola Gizi (SPPG) yang digelar oleh perusahaan minuman kesehatan bermerek MBG dan BGN di lingkungan sekolah tersebut.
Kepolisian Resor Malang telah bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut. Polisi mengumpulkan sampel minuman serta makanan yang dikonsumsi oleh para korban untuk dilakukan uji laboratorium.
Langkah ini dilakukan guna memastikan apakah benar produk minuman tersebut menjadi penyebab utama dari kasus dugaan keracunan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, pihak perusahaan MBG dan BGN telah menghentikan sementara seluruh kegiatan promosi SPPG di wilayah Kabupaten Malang. Keputusan ini diambil setelah 16 siswa dan 2 guru MTs Al-Khalifah dilaporkan mengalami gejala keracunan seusai kegiatan tersebut. Melalui pernyataannya, perusahaan menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Kesehatan juga turun tangan mendalami kasus ini. Pemkab menekankan pentingnya uji laboratorium yang menyeluruh terhadap makanan dan minuman yang dikonsumsi korban, agar sumber keracunan dapat dipastikan secara ilmiah. Bupati Malang juga meminta agar kegiatan promosi produk di sekolah-sekolah dievaluasi secara ketat demi mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Dari sisi legislatif, anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, mendesak agar proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan terbuka. Ia meminta hasil uji laboratorium segera diumumkan kepada publik untuk menghindari spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Abdul Qodir juga menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap setiap bentuk promosi produk komersial di lingkungan pendidikan.
Namun di tengah upaya penyelidikan dan evaluasi tersebut, dinamika politik sempat mewarnai ruang DPRD Kabupaten Malang. Dua anggota dewan, Zulham Mubaroq (Fraksi PDI Perjuangan) dan Alayik Mubaroq (Fraksi Gerindra), terlibat dalam perdebatan terkait pengawasan dapur MBG yang diduga belum memiliki izin resmi seperti SLHS dan SPPG, dan kebutuhan percepatan program MBG di Kabupaten Malang, sehingga seolah terdapat perdebatan politis terkait peristiwa yang ada, sampai-sampai menimbulkan sorotan publik.
Menanggapi perkembangan kasus ini, Bupati LIRA Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu Prasetyanto, SH., MH., menyampaikan pandangannya agar masyarakat tetap proporsional dalam menyikapi insiden tersebut.
-
“Pada kenyataannya, yang sakit karena diduga keracunan bukanlah semua penerima manfaat pada satu momen tersebut. Jadi tidak perlu bereaksi berlebihan sampai menghentikan program yang menjadi prioritas pemerintah. Yang perlu dilakukan adalah langkah strategis oleh semua pihak untuk menilai apakah ini unsur kesengajaan, kelalaian, atau faktor alam,” ujarnya.
Wiwid menegaskan bahwa amanat Presiden untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus tetap dijaga dengan integritas, tanpa mengabaikan aspek keselamatan rakyat. Ia juga mengingatkan agar penanganan kasus ini tidak terburu-buru diarahkan ke ranah pidana, karena penegakan hukum seharusnya menjadi langkah terakhir (ultimum remedium).
“Dalam hal ini, peran Dinas Kesehatan harus lebih dominan daripada kepolisian. Yang utama adalah bagaimana program MBG ini tetap memberikan dampak terbaik bagi rakyat,” tambahnya.
Kasus dugaan keracunan ini menjadi cerminan pentingnya sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan aman, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat — khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.