Blitar, indoindikator.com– Keluhan warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, terkait polusi bau yang diduga berasal dari limbah peternakan CV Bumi Indah kembali mencuat. Puncaknya, warga bersama Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Blitar menggelar audiensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Senin (11/5/2026), menuntut solusi konkret atas persoalan yang telah berlangsung lebih dari setahun itu.
Dalam hearing yang digelar di ruang rapat DPRD setempat, warga menyampaikan bahwa aroma menyengat dari aktivitas pengolahan limbah peternakan tersebut telah mengganggu kenyamanan dan kesehatan sehari-hari. Bahkan, saat kegiatan Posyandu berlangsung, bau busuk tetap tercium tajam hingga ke pemukiman.
-
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, mengakui bahwa persoalan ini bukanlah perkara baru. "Warga Ngaringan ini sudah beberapa kali hearing dengan persoalan yang sama. Ini menjadi perhatian serius," ujarnya dalam forum tersebut.
Namun, pengakuan itu dinilai tidak cukup oleh warga. Seorang perwakilan warga menegaskan, "Harus ada solusi konkret. Jangan hanya hearing-hearing tanpa penyelesaian. Kami ini setiap hari menghirup bau limbah."
Menanggapi keluhan tersebut, Manajer HRD dan Legal CV Bumi Indah, Tama Putra Brawijaya, menyatakan bahwa perusahaan telah mengelola limbah sesuai prosedur dan mengacu pada baku mutu udara hasil uji laboratorium. "Kalau bau memang tidak bisa dinolkan sama sekali. Standarnya bukan berdasarkan penciuman masing-masing orang, tetapi hasil uji laboratorium," dalihnya.
Pernyataan itu langsung mendapat tanggapan tegas dari Ketua PC PMII Blitar, M. Riski Fadila. Berdasarkan hasil observasi lapangan selama beberapa hari di lokasi, ia memastikan bahwa bau yang dikeluhkan warga sangat menyengat dan mengganggu. "Jangan kemudian keresahan warga dipatahkan hanya dengan dalih laboratorium. Fakta sosial bahwa aktivitas terganggu dan kesehatan terganggu tidak bisa dianggap sepele," tegasnya.
Sekretaris PC PMII Blitar, Alex Cahyono, bahkan mendesak DPRD untuk menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal. Ia meminta hasil audiensi diteruskan menjadi rekomendasi politik kepada Bupati Blitar. "Jangan mengorbankan kenyamanan masyarakat demi kepentingan investasi semata. PMII siap pejah gesang bersama masyarakat Ngaringan," ujarnya.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan bahwa Komisi III akan membawa persoalan ini ke tingkat pimpinan DPRD untuk selanjutnya didorong kepada Bupati Blitar guna melahirkan kebijakan yang konkret dan berpihak pada rakyat.
Turut hadir dalam hearing tersebut Wakil Ketua Komisi III Aryo Nugroho, anggota komisi Muhammad Andika Agus Setiawan dan Anik Wahjuningsih, serta perwakilan OPD terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar.