• Sabtu, 20 Juni 2026

Peringatan Keras Jaksa Agung: Sulawesi Tengah Kaya Raya, Jangan Biarkan Dirampok

Photo Author
Redaksi, IndoIndikator.com
- Sabtu, 9 Mei 2026 | 14:38 WIB

Palu, indoindikator.comJaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh aparat penegak hukum di Sulawesi Tengah untuk tidak membiarkan kekayaan alam daerah tersebut dieksploitasi secara ilegal. Dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 7-8 Mei 2026, Burhanuddin menyoroti potensi besar sumber daya alam di provinsi itu, mulai dari pertambangan, mineral, kelautan, hingga kehutanan.

"Potensi sumber daya alam di Sulawesi Tengah sangat besar. Jangan sampai kekayaan negara dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Burhanuddin di hadapan seluruh jajaran Kejati Sulawesi Tengah.

Kunjungan kerja yang berlangsung selama dua hari itu bertujuan memperkuat penegakan hukum, pengawasan sumber daya alam, serta menjaga integritas aparat di tengah dinamika pembangunan nasional yang semakin kompleks.

Tiga Pilar Utama: Profesionalisme, Loyalitas, Integritas

Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan tiga pilar utama yang harus dipegang teguh oleh insan Adhyaksa: profesionalisme, loyalitas, dan integritas institusi. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan hanya dapat dipertahankan jika seluruh aparat bekerja secara bersih, transparan, dan akuntabel.

"Institusi ini harus tetap bersih dan dipercaya masyarakat. Tidak ada tempat bagi pegawai yang mencederai integritas Kejaksaan," tegas Burhanuddin.

-
Kunjungan jaksa agung ke Palu

Apresiasi Kinerja dan Tantangan ke Depan

Jaksa Agung memberikan apresiasi atas capaian kinerja Kejati Sulawesi Tengah yang dinilai berhasil menjaga citra positif melalui penegakan hukum dan pelayanan publik yang baik. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat, terutama dalam mengawal kekayaan daerah.

Burhanuddin secara khusus meminta aparat Kejaksaan lebih aktif melakukan pengawasan terhadap praktik pertambangan ilegal dan perusakan kawasan hutan. Ia juga meminta dukungan penuh terhadap agenda reformasi hukum dan pemberantasan korupsi sesuai program prioritas nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Capaian Serapan Anggaran dan Penyelamatan Keuangan Negara

Dari sisi pembinaan, realisasi serapan anggaran di wilayah Sulawesi Tengah hingga awal Mei 2026 telah mencapai lebih dari 41 persen. Jaksa Agung mengapresiasi satuan kerja yang mampu mengelola anggaran secara optimal dan profesional, seraya meminta seluruh jajaran menginternalisasi Rencana Strategis Kejaksaan RI 2025–2029 untuk mewujudkan institusi yang modern, humanis, dan transparan.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Kejati Sulawesi Tengah berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp115 miliar.

Penguatan Intelijen dan Keadilan Restoratif

Pada bidang intelijen, Burhanuddin menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi ancaman stabilitas daerah. Program Jaksa Garda Desa dan Jaga Dapur diminta terus diperkuat, termasuk pengawalan proyek strategis nasional di Sulawesi Tengah.

Di bidang tindak pidana umum, Jaksa Agung mendorong pendekatan keadilan restoratif yang lebih humanis. Sementara untuk tindak pidana khusus, ia meminta fokus pada penanganan kasus korupsi bermuatan besar disertai pelacakan aset untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

Zero Tolerance terhadap Pelanggaran

Jaksa Agung kembali menegaskan kebijakan toleransi nol (zero tolerance) terhadap segala bentuk pelanggaran disiplin. Ia juga mengingatkan agar seluruh aparat bijak menggunakan media sosial dan waspada terhadap upaya pihak tertentu yang ingin melemahkan citra Kejaksaan.

Kunjungan kerja ini mempertegas komitmen Kejaksaan RI sebagai pengawal pembangunan nasional sekaligus benteng perlindungan kekayaan negara demi kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X