Kabupaten Malang, indoindikator.com– Sebuah kasus sengketa unik “Tuyul” sedang menjadi perbincangan hangat di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Pihak berinisial Ning melaporkan kerugian hingga Rp300 juta akibat sengketa ini, sementara pihak lainnya, J, membantah keras dan menyebut nominal kerugian hanya Rp40 juta. Sengketa bermula dari pengakuan seorang warga Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, yang mengaku memelihara dua tuyul. Perempuan berinisial N yang akrab disapa Ning ini mengaku kedua tuyul peliharaannya hilang dan diduga kabur dari tempat persembunyian.
Perbedaan Klaim Kerugian yang Mencolok
Dari rekaman yang beredar, selama proses pencarian pengakuan kerugian yang melibatkan dua belah pihak ini terdapat perbedaan signifikan, dari pihak Ning, kerugian yang dialaminya dinilai mencapai Rp300 juta. Sementara J, dengan tegas membantah klaim tersebut dan menyebut kerugian yang sebenarnya hanya sekitar Rp40 juta.
Mediasi di Polsek Kepung.
Menurut informasi yang beredar, persoalan ini sempat dimediasi di Polsek Kepung. Diduga, Ning didampingi oleh salah satu aparat dari wilayah Kecamatan Ngantang.
Namun hingga berita ini diturunkan, Polsek Kepung dan Polres Kediri belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan mediasi dan keterlibatan oknum aparat tersebut.
Ning: "Temu Langsung Saja"
Saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Ning enggan memberikan keterangan banyak. Ia meminta wartawan untuk bertemu secara langsung.
Belum Ada Klarifikasi dari Polsek Ngantang
Perbedaan klaim mencapai Rp260 juta ini menjadi titik krusial yang hingga kini masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari aparat penegak hukum setempat.
Hingga berita ini diturunkan, Polsek Ngantang belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi terkait perkembangan kasus tersebut. Ketiadaan klarifikasi dari pihak kepolisian ini menimbulkan sejumlah tanda tanya, baik dari pihak yang bersengketa maupun dari masyarakat yang menantikan titik terang perkara ini.
Dalam praktik kepolisian, ketiadaan klarifikasi dalam rentang waktu tertentu acapkali menimbulkan pertanyaan publik. Merujuk pada peristiwa serupa, kuasa hukum pelapor dalam suatu kasus di wilayah lain pernah menyoroti minimnya langkah penyidik di mana para pihak disebut belum pernah dipanggil secara resmi padahal proses seharusnya telah berjalan. Beberapa kasus lain juga menunjukkan bahwa penanganan perkara yang terkesan lamban dan tidak transparan sering dikeluhkan korban pelapor karena menimbulkan rasa ketidakadilan.
Menanti Langkah Tegas Penegak Hukum
Dengan adanya perbedaan versi yang cukup fundamental khususnya mengenai jumlah kerugian kejelasan dari aparat penegak hukum menjadi keniscayaan. Masyarakat Ngantang dan publik yang mengikuti perkembangan kasus berharap agar Polsek Ngantang segera melakukan klarifikasi serta langkah-langkah hukum yang diperlukan.
Hingga berita ini dipublikasikan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi ulang kepada pihak Polsek Ngantang untuk memperoleh keterangan resmi.