• Sabtu, 20 Juni 2026

Wali Kota LIRA Malang Datangi DPRD, Desak Tindak Lanjut Hearing Kasus Bullying Anak di Kedungkandang.

Photo Author
Redaksi, IndoIndikator.com
- Kamis, 7 Mei 2026 | 18:17 WIB

Kota Malang, indoindikator.com— Wali Kota DPD LIRA Kota Malang, Haveri SE, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Rabu (4/3/2026), untuk mengklarifikasi status surat permohonan hearing yang diajukan sejak 3 Maret 2026. Hearing tersebut terkait pendampingan terhadap korban perundungan anak di wilayah Kedungkandang, yang hingga kini korban masih mengalami trauma berat dan tidak berani kembali ke sekolah.

Kedatangan Haveri selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai LIRA Kota Malang ini disambut oleh sekretariat DPRD. Setelah ditelusuri, surat permohonan hearing ternyata telah diterima oleh pihak dewan, namun masih mandek di Komisi D tanpa kejelasan tindak lanjut.

"Surat sudah masuk, tetapi berhenti di komisi. Saya datang untuk memastikan ada kepastian proses, karena ini menyangkut masa depan anak korban dan citra Kota Malang sebagai kota pendidikan sekaligus kota layak anak," ujar Haveri usai pertemuan tertutup dengan Sekretaris Dewan.

Korban Trauma, Pelaku Bebas Berkeliaran

Peristiwa puncak perundungan terhadap anak yang walinya berinisial "S' ini terjadi pada 21 Januari 2026 lalu. Seorang anak di Kedungkandang diduga menjadi sasaran intimidasi berulang oleh sekelompok teman sebayanya dan juga seorang yang sudah dewasa. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma psikologis mendalam hingga tak lagi berani melangkah ke sekolah.

"Anak ini sampai sekarang tidak berani masuk sekolah. Setiap pagi dia hanya ada di sekitar rumah, karena takut jauh dari rumah kecuali ditemani oleh orang tua atau saudaranya. Sementara pelaku masih bebas, bahkan berulang mengintimidasi," ungkap Haveri didampingi sejumlah anggota tim LIRA.

Perkara tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak lama sebagamana nomor laporan PM/20/I/2026/SPKT/POLRESTA, namun belum ada penanganan yang signifikan. Haveri menilai lambannya respons aparat membuat korban dan keluarganya semakin tertekan.

"Ini bukan sekadar kasus perundungan biasa. Ini menyangkut hak anak atas rasa aman dan hak atas pendidikan. Kalau anak takut sekolah, hak pendidikannya terampas," tegasnya.

Sekretaris Dewan Beri Janji Kawal

Sekretaris Dewan DPRD Kota Malang yang menerima langsung audiensi tim LIRA berjanji akan memperhatikan permohonan hearing tersebut. Ia menyatakan akan mengawal tindak lanjut dari surat yang sebelumnya tertahan di Komisi D.

"Kami akan koordinasikan dengan pimpinan dewan dan Komisi D agar hearing bisa segera dijadwalkan. Permasalahan seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut," ujar Sekretaris Dewan dalam keterangan singkat.

Meski demikian, belum ada jadwal pasti kapan hearing akan digelar. Haveri dan jajarannya meminta komitmen agar proses tidak kembali terhenti di tengah jalan, jika perlu DPRD diminta ikut mengawal proses yang ada di kepolisian.

LIRA: Jangan Sampai Terulang

LIRA Kota Malang menyatakan akan mengawal tuntas upaya penyelesaian perkara ini. Haveri menegaskan pentingnya seluruh pemangku kebijakan di Kota Malang menjamin hak-hak anak, termasuk namun tidak terbatas pada hak atas pendidikan dan perlindungan dari kekerasan.

"Kota Malang menyandang predikat kota ramah anak. Jika kasus seperti ini diabaikan, itu bukan hanya menghancurkan masa depan seorang anak, tetapi juga merusak citra kota ini di mata nasional," pungkas Haveri.

Ia berharap hearing yang diusulkan dapat menjadi pintu masuk bagi perbaikan sistem pendampingan korban perundungan, sekaligus memberi efek jera bagi pelaku dan garda terdepan penegak hukum. LIRA berkomitmen mencegah peristiwa serupa terulang di masa mendatang.

Baca juga :

Kekerasan terhadap Anak di Malang Belum Ditindaklanjuti, Korban Didampingi LBH Tuntut Kejelasan

Mendesak, MenHAM Natalius Pigai Beri Tenggat 1 Bulan untuk Aturan Anti-Bullying

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X