Jakarta, indoindikator.com – Membaca Peta, konflik berkepanjangan antara AS-Israel melawan Iran tidak hanya menciptakan ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, tetapi juga mengguncang fundamental pasar energi global. Hingga Kamis (27/3/2026), harga minyak West Texas Intermediate (WTI) bertahan di level US$93,2 per barel sementara Brent mencapai US$106 per barel—lonjakan rata-rata 50% sejak serangan pertama dilancarkan.
Nikolaus Loy, Analis Kebijakan Energi dari Jurusan Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta, menilai bahwa fluktuasi ekstrem ini bukan sekadar siklus pasar biasa, melainkan alarm peringatan dini bagi Indonesia untuk segera membangun Strategic Petroleum Reserve (SPR) atau cadangan minyak strategis.
Anatomi Guncangan Harga Minyak
Loy menjelaskan bahwa kenaikan harga saat ini bersifat struktural, bukan sementara. “Blokade di Selat Hormuz menjadi faktor krusial. Kontribusi negara-negara Teluk dalam produksi minyak dunia mencapai 29,1% pada 2026. Ketika 20 juta barel minyak mentah dan produknya setiap hari tidak bisa melewati Hormuz, gelombang kejutnya luar biasa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa jika konflik meluas ke Laut Merah dan menutup Selat Bab el-Mandeb, tanker dari Teluk Persia harus memutar ke ujung selatan Afrika. “Jarak tempuh yang jauh, ditambah kenaikan asuransi risiko perang yang mencapai US$1,75 miliar per tanker, akan semakin mendorong harga. Ini skenario yang sangat realistis,” imbuh Loy.
Urgensi SPR bagi Indonesia
Berdasarkan data yang dihimpun, Indonesia saat ini hanya memiliki persediaan BBM untuk 18-21 hari konsumsi. Angka ini jauh di bawah standar International Energy Agency (IEA) yang mewajibkan anggotanya memiliki cadangan minimal 90 hari. Sementara itu, Indonesia menghadapi sejumlah kerentanan struktural:
1. Produksi dalam negeri terus merosot. SKK Migas mencatat lifting minyak mentah 2021 hanya 600 ribu barel per hari, sementara konsumsi mencapai 1,4 juta kiloliter per hari. Impor menjadi keniscayaan.
2. Rentan terhadap geopolitik. Mayoritas sumber minyak impor Indonesia berasal dari kawasan konflik tinggi seperti Timur Tengah dan Afrika.
3. Potensi konflik di Asia. Ketegangan di Laut Cina Selatan dan Semenanjung Korea mengancam jalur suplai energi nasional.
“Pesawat tempur Rafale, F-16, kapal selam, dan frigat kita tidak akan berfungsi optimal tanpa pasokan bahan bakar yang stabil saat krisis. SPR bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal ketahanan dan pertahanan nasional,” tegas Loy.
Belajar dari AS dan IEA
Loy mencontohkan Amerika Serikat yang membangun cadangan minyak strategis pasca krisis minyak 1974. Tangki-tangki bawah tanah di Louisiana dan Texas kini menyimpan 650 juta barel minyak mentah. Model ini kemudian diadopsi IEA yang mewajibkan seluruh anggotanya memiliki SPR. Pada 1 Maret 2022, Presiden Biden memerintahkan pelepasan 30 juta barel ke pasar untuk menekan lonjakan harga akibat invasi Rusia.
“Indonesia memiliki landasan hukum melalui UU No. 30/2007 tentang Energi yang menyebut cadangan strategis untuk masa depan. Kini saatnya implementasi konkret,” kata Loy.
Rencana dan Tantangan
Kementerian ESDM saat ini tengah merencanakan pembangunan SPR sebesar 45 juta barel—cukup untuk 30 hari konsumsi saat krisis. Fasilitas penyimpanan direncanakan tersebar di 9 kilang eksisting dengan pembelian minyak dilakukan saat harga rendah agar tidak membebani APBN.
Namun, Loy mengingatkan bahwa kebijakan ini membutuhkan keberanian. “Menghentikan ekspor minyak mentah untuk dialihkan menjadi cadangan adalah pilihan sulit karena selama ini ekspor menjadi sumber pendapatan negara. Tapi dalam jangka panjang, tanpa SPR, uang yang diboroskan untuk subsidi impor akan jauh lebih besar.”
Biaya pembangunan SPR memang tidak murah. Namun di tengah dunia yang makin tidak aman, dengan konflik berkepanjangan dan kebangkitan nasionalisme sumber daya energi, cadangan minyak strategis bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. “Seraya mendorong transisi energi terbarukan, SPR harus dibangun secara bertahap. Ini investasi untuk masa depan energi dan kedaulatan bangsa,” pungkas Loy.
Baca juga;
GMNI Jakarta Timur Tolak Kriminalisasi Aktivis, Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus dan Ermanto