• Sabtu, 20 Juni 2026

Imam Suwandi Kecam Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS: "Ini Upaya Sistematis Membungkam Suara Kritis"

Photo Author
Redaksi, IndoIndikator.com
- Minggu, 15 Maret 2026 | 18:21 WIB
Pemerhati kebijakan publik sekaligus praktisi media dan pendidikan, Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom., menyampaikan pernyataan sikap mengecam teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta, Minggu (15/3/2026). Ia mendesak Polri mengusut tuntas hingga aktor intelektual.
Pemerhati kebijakan publik sekaligus praktisi media dan pendidikan, Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom., menyampaikan pernyataan sikap mengecam teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta, Minggu (15/3/2026). Ia mendesak Polri mengusut tuntas hingga aktor intelektual.

JAKARTA, 15 Maret 2026, Indoindikator.com – Gelombang kecaman terus mengalir deras menyusul peristiwa teror penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Insiden brutal yang terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (12/3/2026) itu kini memasuki hari keempat dengan tekanan publik yang semakin kuat agar aparat penegak hukum bergerak cepat dan transparan.

Pemerhati kebijakan publik yang juga praktisi media dan pendidikan, Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom., menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait kasus ini. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Diklat dan Litbang Sekber Wartawan Indonesia itu menilai serangan terhadap Andrie Yunus tidak dapat dipandang sebagai kejahatan biasa, melainkan sebuah teror terencana yang menyasar jantung demokrasi.

"Tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KONTRAS adalah bentuk teror fisik yang tidak dapat ditoleransi. Serangan ini bukan sekadar penganiayaan individu, melainkan upaya sistematis untuk membungkam suara kritis dan menciderai perjuangan penegakan hak asasi manusia di Indonesia," tegas Imam Suwandi dalam pernyataan resminya di Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Empat Poin Sikap: Dari Kecaman hingga Solidaritas

Dalam pernyataan yang diterima redaksi, Imam Suwanski merinci empat poin sikap yang menjadi pijakan sekaligus tuntutannya terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.

Pertama, Mengutuk Keras Tindakan Barbar. Imam menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan tindakan biadab yang tidak bisa dibenarkan dalam negara hukum. Ia menyoroti pola serangan yang terencana dan terorganisir, di mana dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor menyiram korban saat dalam perjalanan pulang usai menjalani aktivitas advokasi dan diskusi .

Kedua, Mendesak Penegakan Hukum yang Transparan. Imam meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk segera mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. "Proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut. Transparansi dalam setiap tahapan investigasi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik," ujarnya.

Tuntutan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus ini secara profesional dan transparan dengan metode scientific crime investigation .

Ketiga, Perlindungan terhadap Pembela HAM. Imam mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin keamanan setiap warga negara, termasuk para pembela HAM (Human Rights Defenders). "Kejadian ini menunjukkan mendesaknya regulasi atau mekanisme perlindungan yang lebih kuat bagi mereka yang bekerja di lini depan demi keadilan sosial," tegasnya.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sendiri telah memberikan perlindungan khusus kepada Andrie Yunus berupa pengamanan melekat dan bantuan medis sejak permohonan masuk pada 13 Maret 2026 .

Keempat, Solidaritas Tanpa Batas. Imam menyatakan berdiri bersama korban dan keluarga besar KontraS. "Segala bentuk intimidasi tidak akan menyurutkan semangat kolektif untuk terus menyuarakan kebenaran dan melawan impunitas. Kekerasan mungkin melukai fisik, namun tidak akan pernah bisa mematikan gagasan keadilan," pungkasnya.

Kronologi dan Kondisi Terkini Korban

Andrie Yunus disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada Kamis (12/3/2026) pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat. Insiden terjadi saat ia dalam perjalanan pulang setelah mengisi podcast bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) .

Berdasarkan rekaman CCTV, kedua pelaku menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat dan menghampiri korban dari arah berlawanan. Salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan kimia ke arah Andrie hingga menyebabkan luka bakar di 24 persen sekujur tubuh, meliputi area tangan kanan dan kiri, wajah depan, bagian dada, dan mata .

Saat ini, Andrie masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Kondisi paling serius terdapat pada mata kanannya yang telah mendapatkan penanganan khusus dari dokter spesialis bedah mata .

Respons Pemerintah dan Aparat

Presiden Prabowo Subianto secara khusus memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan membuka posko pengaduan masyarakat bagi siapa pun yang memiliki informasi terkait kasus tersebut, dengan jaminan perlindungan bagi pelapor .

"Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan, dan tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tetap mengedepankan scientific crime investigation," ujar Listyo di Surabaya, Minggu (15/3/2026) .

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga menegaskan bahwa serangan terhadap aktivis HAM merupakan pukulan terhadap demokrasi. Ia meminta Polri tidak hanya menangkap pelaku lapangan tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa ini .

Ancaman terhadap Kepercayaan Publik

Imam Suwandi mengingatkan bahwa jika kasus ini tidak segera ditangani dengan baik, akan berisiko terhadap keberlangsungan pemerintahan. "Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan pemerintah akan semakin terkikis. Kita semua berharap kepolisian akan bertindak secara cepat dan profesional dalam menangani kasus teror tersebut," ujarnya.

-
Indikasi diduga wajah para pelaku yang sudah jelas

Aksi solidaritas untuk Andrie Yunus pun terus bermunculan. Di Yogyakarta, massa dari Suara Ibu Indonesia dan mahasiswa lintas kampus menggelar aksi di Bundaran UGM, mendesak pengusutan tuntas dalam waktu tujuh hari .

Dengan pernyataan sikap yang tegas dan terukur tersebut, Imam Suwandi berharap tindakan kekerasan teror bisa segera diatasi demi keselamatan bangsa dan negara. "Saya berharap pemerintah dan kepolisian segera menangkap dan mengungkap pelaku dan aktor intelektualnya," pungkas Imam Suwandi.

Baca juga;

Ketua PCNU Rembang Minta Gus Yaqut Lawan: Siapkan Penasihat Hukum Lebih Komprehensif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X