Tangerang, Indoindikator.com – Sebuah drama rumah tangga berakhir tragis di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Seorang pria berinisial J (45) tewas di tangan istri sirinya sendiri, EM (40), Kamis (5/3/2026) malam. Peristiwa berdarah ini diduga dipicu oleh kemarahan korban yang tidak dipenuhi permintaannya, yang berujung pada niatnya untuk menikah lagi.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membenarkan kejadian tersebut. Pasca kejadian, pelaku yang diketahui berasal dari Mojokerto, Jawa Timur, tidak melarikan diri. Justru dengan perasaan tertekan, ia memilih menyerahkan diri ke Mapolsek Tigaraksa pada Jumat (6/3/2026) pagi.
"Dia (pelaku) menyerahkan diri. Kondisinya masih syok saat itu. Kami langsung mengamankannya beserta barang bukti sebilah golok," ujar Kombes Andi kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).
Kronologi Malam Tragis
Dari hasil pemeriksaan awal, peristiwa nahas itu berawal saat J pulang ke rumah kontrakannya di Kapling Pinang sekitar pukul 18.00 WIB. Usai mandi, J masuk ke kamar dan mendapati EM serta ibu mertuanya tengah bersiap melaksanakan salat Magrib.
J yang diduga dalam kondisi emosi langsung marah. Ia kesal karena permintaannya untuk disiapkan pakaian ganti tidak dipenuhi oleh istrinya. Pertengkaran mulut pun tidak terhindarkan.
Situasi semakin panas saat J melontarkan kalimat yang menyulut emosi EM. "Korban ini 'nyeletuk' bilang ingin menikah lagi. Kalimat itu seperti pemicu ledakan emosi," ungkap sumber penyidik di lapangan.
EM yang terus dimaki dan merasa sakit hati, histeris. Dalam kondisi kalut dan panik, ia berlari menuju lemari, mengambil sebilah golok yang tersimpan di sana. Dengan sekali ayunan, golok tersebut menyabet tubuh suaminya. Korban sempat terhuyung, namun pelaku dalam tekanan psikologis yang berat kembali mengayunkan golok hingga korban terkapar bersimbah darah di kamar.
Warga sekitar yang mendengar keributan baru berani memasuki rumah setelah keadaan hening. Mereka mendapati J sudah tidak bernyawa. Ibu mertua korban yang menyaksikan kejadian itu hanya bisa terduduk lemas.
Polisi yang datang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, EM masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Tangerang. Ia dijerat dengan pasal pembunuhan.
"Motif sementara adalah cekcok rumah tangga yang memuncak. Kami masih mendalami apakah ada faktor lain," tutup Kombes Andi.