Jakarta, Indoindikator.com – Suara kritis kembali menggema dari kalangan mahasiswa nasionalis. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur angkat bicara terkait peristiwa tragis yang menimpa Ermanto Usman, seorang aktivis buruh pelabuhan yang tewas dalam perampokan disertai kekerasan di kediamannya kawasan Bekasi pada Senin, 2 Maret 2026 dini hari. Peristiwa nahas tersebut juga menyebabkan istri korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit .
Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa pihaknya memandang peristiwa ini tidak dapat dilihat sebagai tindak kriminal biasa. Pasalnya, almarhum Ermanto Usman memiliki latar belakang sebagai aktivis buruh pelabuhan yang selama bertahun-tahun dikenal vokal mengkritik pengelolaan pelabuhan nasional, khususnya polemik yang terjadi di Jakarta International Container Terminal (JICT) .
"Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa perjuangan melawan korupsi, oligarki, dan dominasi kapital dalam sektor strategis bangsa masih menghadapi berbagai ancaman. Negara tidak boleh membiarkan situasi ini terus berlangsung tanpa kejelasan dan keadilan," tegas Jansen dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).
Riwayat Perjuangan Sang Aktivis
Semasa hidupnya, Ermanto Usman dikenal sebagai mantan ketua serikat pekerja yang secara konsisten menyuarakan kritik terhadap keputusan perpanjangan kontrak pengelolaan terminal antara Pelindo II dan operator global Hutchison Port Holdings. Kerja sama tersebut dinilainya tidak transparan dan berpotensi merugikan negara. Dalam berbagai kesempatan, ia menyerukan agar dugaan kerugian negara dalam pengelolaan pelabuhan strategis tersebut diusut secara terbuka dan akuntabel .
Kakak korban, DU, menceritakan bahwa adiknya pernah dua kali dipecat oleh perusahaan karena sikap kritisnya terhadap kebijakan internal yang dinilai tak sesuai prosedur. Namun, pemecatan tersebut akhirnya dibatalkan berkat perjuangan dan dukungan dari berbagai pihak. "Terutama waktu dia masih aktif bekerja membela pekerja. Dia ketua serikat pekerja di BUMN, di Jakarta International Container Terminal. Dia juga idealis, termasuk soal kepentingan bangsa," ungkap DU .
Kronologi tragis terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Anak korban merasa ada kejanggalan karena sang ibu tidak membangunkannya untuk sahur seperti biasa. Ketika turun ke lantai satu, pintu kamar orang tua ditemukan dalam keadaan terkunci. Dari dalam terdengar suara rintihan. Keluarga kemudian memecahkan kaca jendela kamar untuk masuk. Di dalam kamar, Ermanto ditemukan dalam kondisi luka parah, sementara istrinya tergeletak bersimbah darah. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan .
Spirit Marhaenisme dan Kedaulatan Ekonomi
GMNI Jakarta Timur menilai bahwa spirit perjuangan Ermanto Usman sejalan dengan gagasan Bung Karno tentang kedaulatan ekonomi dan perlawanan terhadap dominasi kapital. Dalam pemikiran Sang Proklamator, bangsa Indonesia tidak boleh bergantung pada kekuatan kapitalisme global yang dapat menguasai sumber daya strategis negara.
"Dalam perspektif ideologi Marhaenisme, perjuangan seperti ini mencerminkan sikap melawan ketimpangan ekonomi, menolak eksploitasi oleh kekuatan modal besar, serta menegaskan bahwa pengelolaan aset strategis bangsa seperti pelabuhan harus berpihak pada kedaulatan negara dan kesejahteraan rakyat," papar Jansen.
Empat Tuntutan GMNI Jakarta Timur
Atas dasar spirit ideologis tersebut, DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan empat tuntutan penting kepada pemerintah dan lembaga negara:
1. Meminta Presiden RI membuka kembali dugaan penyimpangan dalam perpanjangan kontrak pengelolaan JICT antara Pelindo II dan Hutchison Port Holdings.
2. Meminta DPR RI membentuk Pansus untuk menginvestigasi JICT sekaligus dugaan kematian tidak wajar Ermanto Usman.
3. Meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus kematian Ermanto Usman secara transparan, independen, dan tanpa intervensi kepentingan apa pun.
4. Meminta KPK maupun Kejaksaan Agung melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap tata kelola JICT untuk membuktikan dugaan kerugian keuangan negara .
Mengakhiri pernyataannya, Jansen mengingatkan kembali pesan Prof. Mochtar Kusumaatmadja bahwa hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan, dan kekuasaan tanpa hukum adalah kelaliman. "Api perjuangan Ermanto Usman tidak boleh berhenti sampai di sini," pungkasnya.
Baca juga:
DPC GMNI Jakarta Timur Kutuk Agresi Militer AS ke Iran: Desak Presiden Prabowo Ambil Sikap Tegas