• Sabtu, 20 Juni 2026

Retorika Janji Politik: Antara Rp50 Juta per RT yang Utopis dan Makan Bergizi Gratis yang Bermasalah.

Photo Author
Redaksi, IndoIndikator.com
- Kamis, 5 Maret 2026 | 04:31 WIB
Thaifur Rasyid SH,. MH. Kabag Pemerintahan DPD LIRA KOTA MALANG

Kota Malang, Indoindikator.com – Lepas tahun pertama kepemimpinan baru, baik di tingkat pusat maupun daerah, masyarakat mulai menghitung-hitung realitas di balik janji-janji manis kampanye. Di Kota Malang, program unggulan Wali Kota Wahyu Hidayat berupa bantuan Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT) yang digaungkan saat Pilkada 2024, hingga awal 2026 masih berkutat pada tahap "persiapan" dan "pembahasan" . Sementara di tingkat nasional, program andalan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG) , yang telah berjalan setahun, justru dihadapkan pada rentetan masalah mulai dari kasus keracunan, menu tak bergizi, hingga tata kelola yang amburadul .

Kritik tajam pun dilontarkan berbagai kalangan. Salah satunya dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Dewan Pimpinan Daerah Kota Malang, yang menilai janji bantuan Rp50 juta per RT adalah contoh nyata janji kampanye yang tidak berpijak pada realitas. Di saat yang sama, masyarakat dibuat heran dengan konsistensi pemerintah: di satu sisi gemar berjanji muluk, di sisi lain tega memotong honorarium para pelayan sosial seperti kader Posyandu, Linmas, hingga Ketua RT/RW yang nominalnya sudah tak seberapa, contoh saja honor petugas perawat jenazah di wilayah RW, besaran honor yang tertulis adalah Rp275.000 per bulan, tetapi dipotong pajak sebesar 2,5 persen, sehingga honor yang diterima berkurang menjadi sekitar Rp268.000.

Janji Rp50 Juta per RT: Antara Utopia dan Realitas Anggaran

Program bantuan Rp50 juta per RT adalah salah satu dari lima program prioritas pasangan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin yang dijanjikan akan mengalir ke 4.081 RT di Kota Malang . Dengan hitungan kasar, kebutuhan anggarannya mencapai Rp216 miliar per tahun . Namun, setelah dilantik pada Februari 2025, realisasi program ini mundur ke tahun anggaran 2026 dengan berbagai alasan klasik: APBD 2025 sudah ditetapkan sebelumnya, belum ada dasar hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwali), dan yang paling krusial, keterbatasan anggaran daerah .

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, sejak awal telah mengingatkan bahwa proyeksi APBD 2026 sekitar Rp2,3 triliun belum termasuk program ini, sementara dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat diprediksi turun hingga Rp400 miliar . "Kalau melihat kondisi keuangan, sebenarnya tidak cukup," ujarnya tegas .

Namun, yang menjadi sorotan tajam dari LIRA Kota Malang bukan hanya soal kemampuan anggaran, melainkan substansi dan makna "bantuan" itu sendiri.

"Wacana 1 RT Rp50 juta sepertinya akan sangat sulit terealisasi. Memberikan bantuan Rp50 juta untuk setiap RT tentu tidak bisa diartikan dengan memberikan proyek pembangunan senilai Rp50 juta. Tafsir memberikan bantuan Rp50 juta untuk setiap RT adalah bermakna RT akan memiliki kemerdekaan untuk memanfaatkan bantuan tersebut. Jika ternyata tetap dikendalikan oleh pemkot, maka itu bukan bantuan untuk RT," ujar Thaifur Rasyid, SH,. MH., Kabag Pemerintahan DPD LIRA Kota Malang dalam keterangannya.

Kritik LIRA ini merujuk pada skema yang saat ini tengah digodok oleh Pemkot Malang. dengan bantuan tersebut tidak akan diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk program pembangunan atau pemberdayaan yang disalurkan melalui dinas terkait . Dengan kata lain, RT hanya bisa mengusulkan program, sementara kendali anggaran tetap berada di tangan birokrasi. "Dari jaman dulu ya itu yang terjadi, program-program dikuasai oleh pemkot dan bisa jadi dilaksanakan di suatu RT tertentu. Jadi artinya, janji kampanye itu tidak konkrit dan cenderung utopis," tambah Thaifur Rasyid, SH,. MH.,.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, bahkan menyoroti inefektivitas skema parsial per RT. Menurutnya, persoalan seperti banjir tidak bisa diselesaikan jika anggaran hanya dikelola Rp50 juta per RT secara mandiri. "Kalau digabung akan jauh lebih efektif. Misalnya satu kawasan terdiri dari delapan sampai 12 RT, anggarannya bisa mencapai Rp400 sampai Rp600 juta. Itu baru terasa dampaknya," jelasnya .

Ironi Pemotongan Honor Pekerja Sosial di Kota Malang: Dari Janji Manis, Yang Konkrit Justru Membebani

Di tengah ketidakpastian janji Rp50 juta, realitas yang justru konkrit dan dirasakan langsung oleh para pelayan masyarakat adalah pemotongan honorarium. Seperti yang diberitakan sebelumnya, para petugas keagamaan di tingkat Kelurahan, termasuk guru ngaji, marbot, dan perawat jenazah, mengalami pemotongan honor 2,5 persen dari Rp275.000 menjadi sekitar Rp268.000 per bulan pada anggaran 2026.

Bukan hanya mereka, RT dan RW di Kota Malang pun disebut-sebut turut menjadi korban kebijakan serupa. Realitas ini memicu pertanyaan sinis dari masyarakat: apakah negara sedemikian butuhnya, sampai-sampai rakyat yang menerima honor tak seberapa harus tetap dipajaki? Apakah kas negara begitu minim, hingga nilai sekecil itu pun harus dipungut?

Pertanyaan-pertanyaan ini semakin menegaskan adanya kontras yang mencolok antara retorika janji dan realitas kebijakan. Di satu sisi, pemerintah daerah dengan percaya diri menjanjikan bantuan ratusan juta rupiah ke RT. Di sisi lain, mereka tak segan memotong hak para pelayan masyarakat yang telah mengabdi selama ini. LIRA menilai, pola ini menunjukkan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, hanya pandai dalam retorika tanpa memikirkan apakah janji tersebut mungkin atau tidak untuk direalisasikan.

Program Makan Bergizi Gratis: Janji Nasional dengan Segudang Masalah

Situasi serupa juga terjadi di tingkat nasional. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan Presiden Prabowo Subianto, setelah berjalan setahun, justru menuai banyak sorotan. Banyak beredar kabar dimedia, mulai dari makanan kerancuan, nilai gizi tidak memenuhi, hingga temuan jamur maupun belatung dalam wadah makan, dengan setidaknya 17 Kejadian Luar Biasa (KLB) di 10 provinsi, bahkan ada ditemukan makanan ultra-proses tinggi gula, sehingga makanan yang diklaim "bergizi" justru dipenuhi makanan olahan tak sehat.

Dalam hal ini salah satu kendalanya adalah seperti tidak ada petunjuk pelaksanaan dan teknis MBG untuk berlaku secara seragam, termasuk tidak ada mekanisme kontrol dan sangsi yang sistematis untuk mengukur dampak program terhadap perbaikan status gizi penerima manfaat. Hasilnya program ini hanya berjalan "asal jalan" tanpa kontrol kualitas yang memadai.

Satu hal utama yang sering dilupakan, meski disebut "gratis", tapi sejatinya dibiayai oleh rakyat melalui APBN. Polemik kemudian muncul karena anggaran MBG dikhawatirkan mengorbankan alokasi untuk kebutuhan lain, seperti Pendidikan, meski ada saja bantahan dari pemerintah, tapi dalam hal ini meskipun secara nominal anggaran pendidikan tidak dipotong, namun alokasi untuk infrastruktur pendidikan atau program peningkatan kualitas guru, beasiswa bisa jadi berkurang karena digeser untuk program makan siang. Di sinilah letak kritik bahwa MBG, secara tidak langsung, mengorbankan kebutuhan lain yang tak kalah penting.

Retorika Janji vs Realitas Pahit

Membandingkan nasib janji Rp50 juta per RT di Malang dengan program MBG di tingkat nasional, satu pola yang sama terlihat: pemerintah, baik pusat maupun daerah, lebih pandai dalam retorika janji ketimbang memikirkan kelayakan realisasi.

Di Malang, janji bantuan yang tidak konkrit dan cenderung utopis itu kini masih berkutat pada peraturan dan pembahasan. Sementara yang konkrit justru pemotongan honorarium para pekerja sosial sampai honorarium pengurus RT/RW. Di tingkat nasional, program MBG yang ambisius justru berantakan di lapangan karena tata kelola buruk, tak ada kontrol, dan anggaran yang diklaim tidak mengganggu pos lain namun nyatanya mengorbankan efektivitas program prioritas lainnya.

LIRA DPD Kota Malang dengan tegas menyuarakan kekecewaan publik: dari janji muluk yang tak kunjung nyata, justru rakyat kecil yang harus merelakan pendapatannya dipotong. Ironi ini menjadi catatan merah bagi para pemimpin, bahwa rakyat tidak hanya butuh janji, tetapi juga realitas yang berpihak pada mereka. Pandai beretorika tanpa mampu merealisasi hanya akan melahirkan kekecewaan dan krisis kepercayaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X