• Sabtu, 20 Juni 2026

Kronologi Pemerasan Oknum Dishub Medan: Sopir L300 Dipaksa Bayar Rp500 Ribu, Pelaku Kabur Usai Terekam Kamera

Photo Author
Redaksi, IndoIndikator.com
- Minggu, 1 Maret 2026 | 19:44 WIB
Tangkapan layar dari video viral yang memperlihatkan oknum diduga Dishub Medan tengah berinteraksi dengan sopir pikap L300. Aksi pemerasan Rp500 ribu terekam kamera wartawan.
Tangkapan layar dari video viral yang memperlihatkan oknum diduga Dishub Medan tengah berinteraksi dengan sopir pikap L300. Aksi pemerasan Rp500 ribu terekam kamera wartawan.

Medan, Indoindikator.com - Media sosial dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan dugaan tindakan pemerasan oleh oknum yang diduga berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam unggahan akun Instagram @medankinian pada Minggu (1/3/2026), terlihat oknum tersebut diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp500 ribu kepada seorang sopir mobil pikap jenis L300.

"Ada apa ini? ada giat apa ini?" kata seorang perekam video dalam unggahan tersebut. "Nangkap-nangkap minta apa-apa aja kerja kalian," sambungnya dengan nada kesal.

Kronologi Kejadian: Sopir Didatangi dan Dokumen Diamankan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat sopir pikap tengah melintas di jalanan Medan dan tiba-tiba didatangi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas Dishub. Tanpa alasan yang jelas, oknum tersebut langsung meminta sejumlah uang Rp500 ribu kepada sopir.

Yang menjadi sorotan, setelah aksi tersebut diketahui sedang direkam oleh warga, oknum tersebut langsung mengembalikan dokumen kendaraan berupa STNK dan surat uji KIR yang sebelumnya diamankan. Para pelaku yang terkejut kemudian meninggalkan lokasi dengan cepat.

Ancaman ke Pengadilan meski Surat Lengkap

Dalam video yang beredar, sopir pikap mengeluhkan bahwa dirinya sempat diancam akan dibawa ke pengadilan. Padahal, sopir tersebut telah menunjukkan surat-surat izin kendaraan yang lengkap, termasuk uji KIR yang masih berlaku atau "masih hidup".

"Tadi dia bilang, 'tunjukkan KIR-nya' terus mau dibawa ke pengadilan, bilangnya gitu," ujar sang sopir dalam rekaman. "Padahal posisi KIR masih hidup, tadi diminta uang Rp500 ribu," tambahnya.

Sebagai informasi, uji KIR merupakan serangkaian pemeriksaan teknis wajib yang biasanya dilakukan setiap 6 bulan untuk memastikan kendaraan umum atau barang layak jalan dan memenuhi standar teknis, sebagaimana diatur dalam undang-undang lalu lintas. Kendaraan wajib KIR meliputi angkutan umum, taksi, mobil sewa, pick up, bus, dan truk.

Kontroversi Oknum Dishub Abal-abal?

Publik mempertanyakan apakah oknum tersebut merupakan petugas Dishub resmi atau justru oknum abal-abal yang mengatasnamakan instansi untuk melakukan pemerasan. Pasalnya, tindakan yang tidak prosedural dan permintaan uang di tempat sangat bertentangan dengan standar operasional petugas dinas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dishub Kota Medan maupun otoritas terkait lainnya. Video yang telah menyebar luas ini memicu kecaman warganet yang mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan tersebut.

"Masyarakat berharap Dishub Medan segera memberikan klarifikasi dan menindak tegas jika benar oknum tersebut adalah anggotanya. Jika tidak, harus ada laporan ke polisi karena mencemarkan nama baik instansi," ujar seorang pengamat kebijakan publik.

Baca juga;

DPC GMNI Jakarta Timur Kutuk Agresi Militer AS ke Iran: Desak Presiden Prabowo Ambil Sikap Tegas

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X