JAKARTA, Indoindikator.com - DPC GMNI Jakarta Timur secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap yang mengutuk keras agresi militer Amerika Serikat terhadap Iran. Dalam pernyataan yang dibacakan oleh Wakabid Politik dan Hubungan Antar Lembaga DPC GMNI Jakarta Timur, Dzakwan Falih, organisasi kader ideologis ini menegaskan bahwa tindakan sepihak AS merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan negara dan hukum internasional.
Pernyataan sikap tersebut didasari oleh tanggung jawab historis, moral, dan politik GMNI sebagai pewaris ajaran Marhaenisme dan pemikiran Proklamator Bung Karno. “Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,” tegas Dzakwan mengutip Pembukaan UUD 1945. Ia menambahkan bahwa setiap bentuk imperialisme, kolonialisme, dan hegemoni kekuatan besar harus ditolak.
DPC GMNI Jakarta Timur di bawah kepemimpinan Jansen Henry Kurniawan menyoroti eskalasi konflik yang berpotensi meluas dan mengancam keselamatan sipil. Merujuk pada Piagam PBB Pasal 2 ayat 4 dan 3, mereka menekankan bahwa penyelesaian sengketa internasional harus dilakukan secara damai, tanpa ancaman atau penggunaan kekerasan. Nilai-nilai Dasasila Bandung hasil Konferensi Asia-Afrika 1955 juga menjadi landasan, termasuk penghormatan terhadap hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri.
Landasan Ideologis dan Konstitusional
Dalam pernyataannya, DPC GMNI Jakarta Timur menggarisbawahi bahwa Indonesia sebagai pelopor Konferensi Asia-Afrika memiliki tanggung jawab historis untuk berdiri di garis depan perdamaian dunia. “Prinsip bebas-aktif yang dianut politik luar negeri Indonesia berarti tidak memihak pada blok kekuatan mana pun, tetapi aktif memperjuangkan perdamaian,” ujar Dzakwan.
Pidato-pidato Bung Karno yang konsisten menolak imperialisme dan menyerukan solidaritas bangsa-bangsa tertindas menjadi spirit utama. “Perjuangan kita belum selesai selama masih ada penindasan bangsa atas bangsa,” kenangnya, menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia memiliki dimensi internasional.
Tiga Poin Sikap DPC GMNI Jakarta Timur
Dalam pernyataan resminya, DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan tiga poin sikap:
1. Mengutuk keras setiap bentuk agresi militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap Iran yang berpotensi melanggar prinsip kedaulatan negara dan hukum internasional.
2. Meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk tidak sekedar bersikap normatif, tetapi berani mengutuk tindakan amoral Amerika Serikat.
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, pemuda, dan kekuatan progresif untuk memperkuat solidaritas global demi tegaknya keadilan dan perdamaian.
Desakan kepada Presiden Prabowo
Poin kedua menjadi sorotan utama, di mana DPC GMNI Jakarta Timur mendesak Presiden Prabowo Subianto agar tidak hanya mengeluarkan pernyataan normatif seperti himbauan umum. Mereka meminta pemerintah Indonesia secara eksplisit mengutuk agresi AS sebagai wujud nyata politik bebas-aktif dan komitmen terhadap perdamaian dunia.
“Republik Indonesia harus kembali ke garis depan perjuangan anti-penjajahan, seperti yang dicontohkan Bung Karno dalam Konferensi Asia-Afrika,” tegas Dzakwan.
Pernyataan sikap ini diharapkan menjadi pemicu bagi kekuatan progresif di tanah air untuk bersuara menentang segala bentuk agresi dan penindasan, serta memperkuat solidaritas global demi tegaknya keadilan.
Baca juga;
Seminar Hukum Nasional digelar Undhi, Maesyal Rasyid: Ada Perubahan Paradigma Hukum.