Jakarta, Indoindikator.com – Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut "lebih baik menjadi petani" dalam merespons polemik kelembagaan Polri mendapat sorotan tajam dari DPC GMNI Jakarta Timur. Organisasi kader marhaenis ini menilai pernyataan tersebut bukan sekadar kelakar, melainkan metafora jujur tentang institusi yang tengah kehilangan fokus.
Dalam keterangan pers yang diterima Jatimwarta.com, Jumat (20/2/2026), Wakil Ketua Bidang Analisa Isu dan Kajian Strategis DPC GMNI Jakarta Timur, Mufty Arya Dwitama, mengupas tuntas ironi yang terjadi di tubuh Polri. Ia menyoroti kontras antara aktivitas sosial Polri yang gencar dengan masih rentannya fungsi perlindungan terhadap warga negara.
Dapur Negara dan Fungsi yang Terlupakan
Belakangan, Polri aktif dalam berbagai program sosial, termasuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan ketahanan pangan. Secara kemanusiaan, Mufty mengakui hal tersebut patut diapresiasi. Namun, ia mencatat ironi ketika energi institusi terserap pada fungsi-fungsi tambahan, sementara publik masih mempertanyakan konsistensi profesionalisme dan akuntabilitas penegakan hukum.
"Pernyataan Kapolri soal keinginan menjadi petani bagi kami adalah sebuah kejujuran sosiologis. Jika hari ini Polri lebih antusias mengurusi dapur umum dan urusan pangan, maka secara administratif institusi ini sudah sepantasnya diletakkan di bawah kendali kementerian sipil," tegas Mufty.
Ia mengingatkan peristiwa memilukan di Kota Tual, Maluku (19/2), yang menjadi pengingat pahit. Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Maluku Tenggara (Malra) berinisial AT (14) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota.
"Peristiwa di Tual menjadi pengingat bahwa fungsi perlindungan terhadap warga tidak boleh tersisih oleh agenda lain. Dalam negara hukum, satu nyawa warga negara lebih mendesak daripada seribu kegiatan seremonial," ujar Mufty.
Macetnya Regenerasi dan Stagnasi Karier
Selain persoalan orientasi eksternal, GMNI Jakarta Timur juga menyoroti dinamika internal di tubuh Polri. Masa jabatan Kapolri yang panjang dinilai berdampak pada terbatasnya rotasi strategis di level perwira tinggi dan menengah. Kondisi tersebut berpotensi menciptakan bottleneck karier yang menghambat regenerasi struktural.
"Kondisi tersebut berpotensi menciptakan bottleneck karier yang menghambat regenerasi struktural sekaligus menimbulkan persepsi subjektivitas dan kedekatan politik dalam promosi jabatan," papar Mufty.
Menurutnya, dalam organisasi modern yang sehat, sirkulasi kepemimpinan bukan sekadar prosedur administratif, melainkan mekanisme menjaga vitalitas institusi serta memastikan meritokrasi tetap hidup sebagai prinsip dasar profesionalisme.
Kembali ke Khittah sebagai Pelindung Rakyat
Menutup pernyataannya, GMNI Jakarta Timur menegaskan bahwa polemik ini bukan semata respons terhadap satu pernyataan Kapolri. Lebih dari itu, ini adalah momentum reflektif untuk menata kembali orientasi institusi keamanan agar kembali pada khittahnya sebagai pelindung rakyat.
"Sejalan dengan cita-cita Bung Karno, instrumen negara harus berdiri sebagai alat perjuangan rakyat kecil/Marhaen, bukan sekadar perpanjangan kekuasaan administratif," tandas Mufty.
Ia menekankan bahwa keberpihakan tersebut hanya dapat terwujud apabila aparat penegak hukum beroperasi dalam kerangka supremasi sipil, dengan mandat yang jelas, fokus, dan akuntabel.
"Jika bertani adalah pilihan simbolik yang menggambarkan pengabdian pada rakyat, maka negara tetap membutuhkan kepolisian yang menanam rasa aman, memelihara keadilan, dan memanen kepercayaan publik sebagai hasil kerja utamanya," pungkasnya.
Baca juga;
Mooi Indië Abad 21: Estetika Kota Vs. Ancaman Polusi di Balik Pengawasan yang Lemah