Protes Keras peserta MUSORKABLUB kabupaten Malang 2026
Kabupaten Malang, indoindikator.com– Suasana Gedung DPRD Kabupaten Malang berubah menjadi ajang perdebatan sengit ketika Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang digelar pada Sabtu (14/2/2026). Agenda pemilihan ketua umum yang semula diharapkan berjalan lancar justru memicu ketegangan. Sorotan tajam tidak hanya datang dari salah satu calon, tetapi juga dari seperempat peserta sidang yang mewakili berbagai cabang olahraga (cabor). Mereka menilai mekanisme yang berjalan tidak mencerminkan rasionalitas sebuah forum organisasi.
Kritik Tajam dari Internal Cabor: Tata Tertib Diabaikan
Salah satu suara kritis yang paling vokal datang dari utusan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Malang, Prasetya. Ia menegaskan bahwa tata tertib sidang seharusnya menjadi fondasi utama yang menjaga martabat dan kehormatan forum musyawarah. "Sebagai peserta sidang, cara paling mendasar untuk menghormati forum adalah dengan menjalankan tata tertib secara adil dan transparan," ujarnya di sela-sela sidang yang sempat diskors.
Menurut Prasetya, akar persoalan bukan terletak pada figur calon ketua yang bertarung, melainkan pada tahapan proses yang dinilai sejak awal sudah diarahkan tanpa membuka ruang rasionalisasi yang memadai. Ia menyayangkan forum yang semestinya menjadi wadah diskusi dan adu gagasan, malah terkesan hanya mengejar legitimasi cepat melalui mekanisme voting atau bahkan aklamasi. "Tidak semua persoalan organisasi bisa serta-merta dikembalikan pada mekanisme voting. Harus ada proses rasionalisasi yang mampu meyakinkan seluruh peserta, bukan sekadar memenangkan angka," kritiknya.
Ia juga menyoroti secara spesifik tawaran mekanisme aklamasi yang mengemuka di awal sidang. Menurutnya, dasar yang digunakan untuk menawarkan aklamasi hanyalah surat dukungan dari sejumlah cabor. Prasetya dengan tegas membedakan fungsi surat dukungan dengan surat suara. "Surat dukungan itu fungsinya hanya mengantarkan seseorang menjadi calon. Sedangkan surat suara adalah instrumen untuk menentukan pilihan. Ini perbedaan fundamental yang menyangkut legitimasi proses demokrasi di tubuh organisasi olahraga kita. Kalau ini dicampuradukkan, yang lahir adalah kepemimpinan yang cacat prosedur," tegasnya.
Lebih lanjut, Prasetya mengkritisi mekanisme pengambilan keputusan yang sempat dilakukan secara berdiri terbuka tanpa verifikasi yang jelas mengenai hak suara setiap perwakilan cabor. Ia menilai kondisi ini sangat rentan menimbulkan ketidakadilan. "Kalau tidak diverifikasi secara cermat siapa saja yang memiliki hak suara dan berapa jumlahnya, maka hasil keputusan yang diambil secara terbuka itu tentu bisa dipertanyakan legitimasinya. Bisa saja ada yang tidak berhak ikut menentukan, atau sebaliknya, suara yang sah justru terabaikan," jelasnya.
Sebagai solusi, Prasetya justru menilai sistem pemilihan tertutup (voting rahasia) lebih tepat diterapkan. Alasannya, selain menjaga kerahasiaan pilihan, mekanisme ini juga penting untuk menjaga kondusivitas organisasi pasca-pemilihan. "Pemilihan tertutup penting dilakukan. Tujuannya agar setelah rangkaian acara selesai, semua pihak bisa kembali bersatu tanpa meninggalkan luka atau sekat-sekat permusuhan antarcabor yang mungkin muncul akibat perbedaan pilihan yang diumbar di depan forum," pungkasnya.
Aksi Naik Meja dan Perdebatan Sengit Warnai Sidang
Ketegangan yang sempat diprediksi oleh Prasetya benar-benar terjadi dan mencapai puncaknya ketika salah satu calon ketua, Zia'ul Haq, melakukan protes keras. Politisi Partai Gerindra Kabupaten Malang ini naik pitam dan terlibat perdebatan sengit dengan pimpinan sidang serta sejumlah peserta yang mendukung calon lain, Darmadi.
Awal mula kemarahan Zia'ul Haq adalah ketika pimpinan sidang menawarkan dua opsi mekanisme pemilihan, yaitu musyawarah untuk mencapai aklamasi atau voting. Sebelumnya, salah satu calon lain, Hendra Setiawan, telah mengundurkan diri setelah menyampaikan visi-misinya. Dengan komposisi dukungan yang beredar—di mana Darmadi disebut-sebut mengantongi dukungan 42 cabor sementara Zia'ul Haq hanya 9 cabor—mayoritas peserta sidang dengan cepat menyatakan keinginan untuk aklamasi.
Tawaran aklamasi inilah yang disambut dengan penolakan keras dari kubu Zia'ul Haq. Suasana sidang yang semula formal berubah menjadi riuh rendah. Zia'ul Haq, dengan nada tinggi dan penuh emosi, melontarkan protesnya. "Buat apa kami semua susah-susah menyusun dan menyampaikan visi-misi di depan forum ini, kalau ujung-ujungnya hanya aklamasi? Lalu apa bedanya dengan penunjukan langsung?" teriaknya di tengah forum.
Ia dengan lantang menantang agar dilakukan verifikasi ulang terhadap cabor-cabor yang memiliki hak suara. Lebih jauh, ia menantang kubu lawan untuk tidak bersembunyi di balik keinginan aklamasi. "Kalau memang sudah mengantongi dukungan mayoritas yang sah, seharusnya tidak perlu takut dengan mekanisme voting tertutup. Voting tertutup justru akan membuktikan siapa yang benar-benar mendapat mandat dari anggota forum," tegasnya.
Aksi protesnya kian menjadi. Dalam situasi yang memanas, Zia'ul Haq bahkan naik ke atas meja sidang untuk menyuarakan aspirasinya. Hal ini sontak membuat situasi semakin tidak terkendali. Pimpinan sidang yang melihat eskalasi ketegangan tidak punya pilihan lain selain mengambil keputusan untuk menskors jalannya sidang. Ruang sidang kemudian dialihkan menjadi ruang mediasi untuk mendinginkan suasana dan mencari jalan keluar.
Mediasi dan Voting Tertutup: Darmadi Resmi Terpilih
Setelah melalui perdebatan panjang dan mediasi yang alot di balik layar, akhirnya tercapai kesepakatan untuk mengakomodasi tuntutan protes. Prasetya dari IPSI mengakui bahwa perlawanan keras dari salah satu calon justru membuka ruang musyawarah ulang yang lebih sehat. "Faktanya, setelah ada perlawanan keras yang memicu skorsing, forum akhirnya memending agenda dan membahas ulang mekanisme yang akan digunakan. Ini membuktikan bahwa demokrasi membutuhkan ruang untuk negosiasi," ujarnya.
Kesepakatan yang diraih adalah pemilihan akan dilanjutkan dengan mekanisme voting tertutup. Proses pemungutan suara pun akhirnya digelar. Sebanyak 60 suara masuk ke kotak suara. Namun, dinamika menarik terjadi di mana unsur perwakilan dari KONI Jawa Timur yang semestinya memiliki satu suara memilih untuk tidak memberikan suaranya atau abstain. Selain itu, terdapat satu surat suara yang dinyatakan kosong.
Dari 60 suara yang masuk, rekapitulasi akhir menunjukkan Darmadi memperoleh 40 suara sah, sementara Zia'ul Haq meraih 19 suara sah. Dengan hasil tersebut, Darmadi resmi ditetapkan sebagai Ketua KONI Kabupaten Malang yang baru.
Refleksi: Belajar Demokrasi yang Rasional
Meski pemilihan telah usai dan ketua baru telah terpilih, sejumlah pihak masih menyimpan catatan penting atas jalannya Musorkablub. Prasetya dri IPSI berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan olahraga di Kabupaten Malang. Ia mengingatkan agar forum-forum serupa di masa depan dapat kembali pada prinsip-prinsip demokrasi yang rasional dan menjunjung tinggi tata tertib organisasi.
"Harapan saya, forum Musorkablub ke depan bisa benar-benar menjadi ruang belajar demokrasi yang rasional. Bukan sekadar ajang memaksakan kehendak mayoritas dengan mengabaikan hak minoritas untuk didengar dan dipertimbangkan argumentasinya. Kepemimpinan yang terpilih harus lahir dari proses yang sah, adil, dan diterima oleh semua pihak, bukan hanya pemenangnya. Karena pada akhirnya, kita semua harus bersatu untuk memajukan olahraga di Kabupaten Malang," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:50 WIB
Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:43 WIB
Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:27 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 12:42 WIB
Kamis, 18 Juni 2026 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Juni 2026 | 21:56 WIB
Kamis, 18 Juni 2026 | 21:06 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:00 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 19:49 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:33 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:02 WIB
Kamis, 11 Juni 2026 | 15:03 WIB
Kamis, 11 Juni 2026 | 14:29 WIB
Kamis, 11 Juni 2026 | 13:51 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 07:34 WIB
Selasa, 9 Juni 2026 | 14:39 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 13:02 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 06:57 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 12:48 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 12:07 WIB