• Sabtu, 20 Juni 2026

Kejaksaan Agung geledah rumah eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar. Ada apa?

Photo Author
Redaksi, IndoIndikator.com
- Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:44 WIB
Kejaksaan Agung menggeledah rumah eks Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar terkait dugaan korupsi tata kelola sawit 2015-2024. Dokumen dan barang bukti elektronik disita. Lebih dari 20 saksi diperiksa. Bagaimana dampaknya pada industri sawit Jatim?
Kejaksaan Agung menggeledah rumah eks Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar terkait dugaan korupsi tata kelola sawit 2015-2024. Dokumen dan barang bukti elektronik disita. Lebih dari 20 saksi diperiksa. Bagaimana dampaknya pada industri sawit Jatim?

JAKARTA, Indoindikator – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan praktik korupsi dalam tata kelola kebun dan industri sawit periode 2015-2024. Teranyar, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di rumah eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Dari lokasi, penyidik mengamankan sejumlah alat bukti yang akan digunakan untuk memperkuat konstruksi perkara.

"Saya belum dapat info update mengenai penyitaan uang tunai. Namun yang jelas ada dokumentasi yang diambil termasuk juga alat bukti elektronik," ujar Anang kepada awak media, Jumat (13/2/2026) .

Barang Bukti Dokumen dan Elektronik Disita

Anang menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan berupa dokumen-dokumen terkait pengelolaan sawit serta sejumlah perangkat elektronik. Alat bukti ini nantinya akan didalami dan dikonfrontir dengan keterangan para saksi.

"Barang bukti itu akan didalami kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan perkara ini," imbuhnya.

Meski penggeledahan telah dilakukan di rumah mantan menteri, Anang enggan berspekulasi mengenai kapan jaksa akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Siti Nurbaya. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan tidak terfokus pada satu orang saja.

"Hal yang terang, jaksa memang tetap melakukan penelusuran dan tidak hanya fokus terhadap menteri di era Presiden ke-7 Joko Widodo tersebut, melainkan kepada saksi dan pihak-pihak yang diduga mengetahui dan terlibat dalam perkara ini," tegas Anang .

Enam Lokasi Digeledah, 20 Saksi Diperiksa

Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan bahwa penggeledahan rumah Siti Nurbaya dilakukan pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026). Total ada enam lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan, tersebar di dalam dan luar DKI Jakarta.

"Jadi yang pertama saya benarkan dulu bahwa memang ada penggeledahan ya beberapa waktu lalu. Itu di beberapa tempat. Salah satunya di rumah yang disebutkan tadi (eks Menteri KLHK Siti Nurbaya)," ujar Syarief kepada awak media, Jumat (30/1/2026) .

Selain rumah Siti Nurbaya, penyidik juga menggeledah lima lokasi lainnya yang meliputi kantor-kantor pemerintah dan perusahaan swasta yang diduga terkait dengan pengurusan izin dan tata kelola perkebunan sawit.

Hingga pertengahan Februari 2026, Kejagung telah memeriksa lebih dari 20 saksi. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, baik dari kalangan pejabat pemerintah, aparat penegak hukum, pengusaha sawit, hingga tenaga ahli yang pernah terlibat dalam perumusan kebijakan perkebunan kelapa sawit.

Periode Krusial 2015-2024 dan Kaitannya dengan Jatim

Kasus ini mencuat karena tempus delicti yang bertepatan dengan masa kepemimpinan Siti Nurbaya Bakar sebagai Menteri LHK di era Presiden Joko Widodo. Periode 2015-2024 merupakan fase penting dalam industri sawit nasional, di mana terjadi berbagai dinamika kebijakan mulai dari moratorium izin baru, program peremajaan sawit rakyat, hingga sengketa lahan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat adat.

Penyidikan yang dimulai sejak tahun 2025 ini diduga mengarah pada praktik-praktik lancung dalam penerbitan izin, alokasi lahan, serta pengawasan terhadap perusahaan sawit yang tidak memenuhi kewajiban lingkungan.

Jawa Timur, sebagai salah satu provinsi penghasil kelapa sawit di luar pulau Kalimantan dan Sumatera, memiliki luas perkebunan sawit yang signifikan. Data Dinas Perkebunan Jatim mencatat beberapa kabupaten seperti Banyuwangi, Jember, Lumajang, dan Trenggalek menjadi sentra produksi sawit. Jika kasus ini merembet pada praktik perizinan bermasalah, bukan tidak mungkin perusahaan-perusahaan sawit yang beroperasi di Jatim akan ikut terkena dampak audit dan investigasi lanjutan.

Sorotan Publik dan Respons Pengamat

Kasus ini menuai sorotan luas dari berbagai kalangan, termasuk pegiat antikorupsi dan akademisi. Koordinator Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi langkah Kejagung yang berani mengusut kebijakan di level kementerian.

"Ini penting untuk membuktikan bahwa tidak ada tempat yang steril dari pengawasan hukum. Sektor sawit selama ini dikenal rawan korupsi karena melibatkan perizinan lahan yang sangat luas dan nilai ekonomi yang besar," ujar penelus ICW dalam keterangan terpisah.

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia juga menilai bahwa penggeledahan rumah mantan menteri merupakan sinyal kuat bahwa Kejagung serius membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya.

"Namun publik harus bersabar karena proses hukum membutuhkan waktu. Penyitaan barang bukti elektronik biasanya memerlukan analisis forensik yang tidak instan," jelasnya.

Belum Ada Tersangka, Status Siti Nurbaya Masih Abu-abu

Meski penggeledahan telah dilakukan, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Status Siti Nurbaya pun masih sebatas pihak yang kediamannya digeledah, belum sebagai saksi yang dijadwalkan diperiksa.

Kejagung tampak berhati-hati dalam menangani perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi negara. Penyidik memilih untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat terlebih dahulu sebelum memutuskan langkah hukum selanjutnya.

Publik pun menanti kejelasan nasib hukum Siti Nurbaya. Apakah ia akan segera diperiksa sebagai saksi, atau justru meningkat menjadi tersangka jika ditemukan bukti yang cukup. Bagi pelaku industri sawit di Jawa Timur, perkembangan kasus ini layak dicermati karena dapat berimplikasi pada kebijakan perizinan dan pengawasan perkebunan di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, Siti Nurbaya Bakar belum memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan dan penyidikan yang tengah berlangsung. Jatimwarta.com akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X