• Sabtu, 20 Juni 2026

Antisipasi Banjir Jamaah, Kota Malang Terapkan Sistem Zonasi dan Tutup 12 Ruas Jalan Vital Selama Peringatan 1 Abad NU.

Photo Author
Redaksi, IndoIndikator.com
- Jumat, 6 Februari 2026 | 23:53 WIB
? SIAP-SIAP ARUS LALU LINTAS BERUBAH! ?
 Demi mendukung kelancaran puncak Harlah 1 Abad NU di Stadion Gajayana, Dishub Kota Malang akan menutup TOTAL 12 ruas jalan utama mulai 7 Feb 2026, 12.00 WIB hingga 8 Feb 2026, 20.00 WIB. Penutupan mencakup Jalan Ijen, Semeru, Pahlawan Trip, dan sekitarnya. Warga diimbau gunakan jalur alternatif, patuhi petugas di lapangan, dan pantau info melalui kanal resmi Dishub Kota Malang
? SIAP-SIAP ARUS LALU LINTAS BERUBAH! ? Demi mendukung kelancaran puncak Harlah 1 Abad NU di Stadion Gajayana, Dishub Kota Malang akan menutup TOTAL 12 ruas jalan utama mulai 7 Feb 2026, 12.00 WIB hingga 8 Feb 2026, 20.00 WIB. Penutupan mencakup Jalan Ijen, Semeru, Pahlawan Trip, dan sekitarnya. Warga diimbau gunakan jalur alternatif, patuhi petugas di lapangan, dan pantau info melalui kanal resmi Dishub Kota Malang

Kota Malang, Indoindikator.com – Menyambut puncak peringatan Harlah (Hari Lahir) 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang dipusatkan di Stadion Gajayana, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berskala besar. Kebijakan paling signifikan adalah penutupan total 12 ruas jalan utama yang meliputi kawasan elite dan jalur vital kota, mulai Jumat, 7 Februari 2026 pukul 12.00 WIB hingga Sabtu, 8 Februari 2026 pukul 20.00 WIB.

Dua belas jalan yang akan ditutup total tersebut adalah Jalan Besar Ijen, Jalan Retawu, Jalan Wilis, Jalan Pahlawan Trip, Jalan Semeru, Jalan Lawu, Jalan Welirang, Jalan Merapi, Jalan Taman Slamet, Jalan Sumbing, Jalan Guntur, dan Jalan Buring. Penutupan ini diprediksi akan memberikan dampak besar pada arus lalu lintas harian.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan kebijakan ini adalah bentuk antisipasi terhadap lonjakan luar biasa jumlah jamaah yang diperkirakan memadati Kota Malang. “Untuk Harlah NU di Stadion Gajayana, kami menerapkan sistem pengaturan parkir dan lalu lintas yang terintegrasi secara digital. Jamaah dapat mengakses informasi parkir, drop zone, hingga rekayasa lalu lintas melalui satu platform,” jelas Widjaja saat konferensi pers, Jumat (6/2/2026).

Sistem Zonasi dan Larangan Parkir Tegas

Lebih detail, Widjaja menjelaskan bahwa untuk mengurai kepadatan, Dishub membagi wilayah kota menjadi tiga zona utama: Zona Barat, Timur, dan Selatan. Pembagian ini disesuaikan dengan arah kedatangan jamaah, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun bus rombongan. “Dengan adanya sistem zonasi ini, arus kendaraan tidak menumpuk di satu titik. Semua sudah kami atur, termasuk kantong parkir dan jalur khusus bus,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Rahmad, mengingatkan larangan keras parkir di badan jalan dan tepi jalan umum di sekitar lokasi acara. Rahmad menegaskan tindakan tegas akan diambil bagi pelanggar. “Tidak ada toleransi. Pelanggar akan dikenakan penggembokan, penderekan kendaraan, hingga penilangan sesuai ketentuan,” tegasnya.

-
Jalan Utama Ditutup 32 Jam untuk Acara Akbar NU.
Tanggal 7-8 Februari 2026, hindari kawasan sekitar Stadion Gajayana! Sistem zonasi dan patroli ketat akan diterapkan. Cek zona parkir dan rute alternatifmu sekarang! Info lengkap di tautan bio.

Dishub Kota Malang akan mengerahkan petugas gabungan dalam jumlah besar untuk pengamanan, pengawasan parkir, dan pengaturan lalu lintas secara ketat. Masyarakat umum, khususnya yang tidak berkepentingan dengan acara, sangat diminta untuk menghindari kawasan terdampak dan menggunakan jalur alternatif yang telah disosialisasikan.

“Kerja sama semua pihak sangat kami harapkan. Tertib parkir dan patuh pada rekayasa lalu lintas adalah kunci utama kelancaran acara Harlah 1 Abad NU di Kota Malang ini,” pungkas Widjaja.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X