• Sabtu, 20 Juni 2026

BPSDM Hukum Gelar Webinar Strategis Sosialisasi KUHAP Baru, Hadirkan Wamenkumham Sebagai Narasumber Utama

Photo Author
Redaksi, IndoIndikator.com
- Rabu, 28 Januari 2026 | 21:47 WIB
Reformasi Hukum Nasional memasuki babak penting dengan disahkannya UU KUHAP yang baru. Apakah kita sudah siap?
 BPSDM Hukum dan HAM mengajak Anda webinar sosialisasi untuk membedah UU No.20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Dapatkan insight langsung dari Wakil Menteri Hukum & HAM, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, tentang kebijakan dan implementasi teknisnya.
Reformasi Hukum Nasional memasuki babak penting dengan disahkannya UU KUHAP yang baru. Apakah kita sudah siap? BPSDM Hukum dan HAM mengajak Anda webinar sosialisasi untuk membedah UU No.20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Dapatkan insight langsung dari Wakil Menteri Hukum & HAM, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, tentang kebijakan dan implementasi teknisnya.

Jakarta, 26 Januari 2026, Indoindikator.com  – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM siap menggelar Webinar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kegiatan bertema “KUHAP dalam Bingkai Reformasi Hukum Nasional dan Penguatan Negara Hukum” ini dijadwalkan pada Kamis, 29 Januari 2026, di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, serta disiarkan langsung secara daring.

 

Webinar ini menjadi momentum krusial guna menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman menyeluruh tentang KUHAP baru, yang menjadi landasan utama reformasi sistem peradilan pidana Indonesia. Kehadiran Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai Keynote Speaker sekaligus Narasumber Utama, menjanjikan pembahasan yang komprehensif, mulai dari kebijakan makro hingga implementasi teknis aturan baru tersebut.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki persepsi dan pemahaman yang sama terhadap arah reformasi hukum acara pidana, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan negara hukum yang berkeadilan,” ujar Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam rilis persnya, Senin (26/1).

Lebih dari Sekadar Sosialisasi

Webinar ini tidak hanya dirancang sebagai forum diseminasi satu arah. BPSDM Hukum menggarisbawahi fungsi acara sebagai ruang dialog konstruktif untuk mengidentifikasi tantangan di lapangan, seperti kesiapan SDM aparat penegak hukum dan penyesuaian operasional, serta merumuskan solusi strategis.

Acara ini juga akan menjadi kick-off (dimulainya) secara resmi Program Pengembangan dan Penilaian Kompetensi ASN Bidang Hukum Tahun 2026. Hal ini menegaskan komitmen berkelanjutan BPSDM Hukum dalam membangun kapasitas aparatur hukum yang adaptif terhadap pembaruan legislasi.

Mengapa KUHAP Baru Penting?

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dinilai sebagai terobosan hukum yang menjawab tantangan zaman. Beberapa prinsip kunci yang ditegaskan antara lain penguatan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), penekanan pada keadilan prosedural, percepatan proses peradilan, serta optimalisasi pendekatan restoratif justice. Sosialisasi yang masif dan tepat sasaran dianggap vital untuk memastikan roh pembaruan hukum ini dapat diimplementasikan secara efektif di semua lini.

Terbuka untuk Umum

Webinar terbuka bagi aparatur penegak hukum (hakim, jaksa, advokat, polisi), akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, hingga masyarakat umum yang peduli terhadap pembaruan hukum nasional. Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan yang disediakan di kanal media sosial resmi Kementerian Hukum dan HAM serta BPSDM Hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X