JAKARTA, Indoindikator.com – Komitmen kuat mempercepat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik diwujudkan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas). Pada Selasa, 28 Januari 2026, Kemenko Kumham Imipas secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Menteri Koordinator (Menko) Kumham Imipas Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., didampingi Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Otto Hasibuan, S.H., LL.M., serta seluruh Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan kementerian koordinator tersebut.
Dalam sambutannya yang tegas dan penuh semangat, Menko Yusril menekankan bahwa langkah ini adalah aksi nyata, bukan formalitas belaka. “Pencanangan Zona Integritas ini merupakan langkah awal yang sangat berarti untuk membangun birokrasi yang lebih baik dan berintegritas, serta menjunjung tinggi prinsip pelayanan publik yang jujur dan profesional,” tegas Yusril di hadapan seluruh jajaran.
Ia lebih lanjut mengajak setiap insan Kemenko Kumham Imipas untuk konsisten dan menjadi teladan. “Kita harus menjadi teladan dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen ini harus dimulai dari pimpinan dan ditularkan ke seluruh lapisan,” pesannya. Menurut Yusril, penguatan zona integritas adalah fondasi kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan inklusif.
Pencanangan ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Dr. Rini Widyantini, M.Si. yang hadir memberikan dukungan. Ia menyatakan bahwa inisiatif Kemenko Kumham Imipas sejalan dengan kebijakan nasional dan visi kepemimpinan. “Pencanangan Zona Integritas ini merupakan bagian dari penerapan Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” jelas Rini.
Dukungan juga datang dari Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Mokhammad Najih, S.H., M.Hum.. Ia menilai langkah konkret ini menunjukkan keseriusan instansi pemerintah dalam membangun kepercayaan publik. “Komitmen integritas harus diwujudkan dalam tindakan nyata, yaitu melalui pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi semua masyarakat,” ungkap Najih.
Baca juga:
Dibeli Online dengan Dalih Ekstrakurikuler, Bom Rakitan ABH SMAN 72 Jakarta Sampai di Tangan Ortu
Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM ini diharapkan menjadi katalis perubahan berkelanjutan di Kemenko Kumham Imipas. Targetnya adalah terciptanya budaya kerja birokrasi yang bersih, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sebagai wujud nyata reformasi birokrasi yang integratif di bawah koordinasi kementerian tersebut.