Malang, Indoindikator.com – Permintaan layanan air bersih dari suatu Pemukiman warga di Kedungrejo, Kecamatan Pakis, ditolak oleh Perumda Tirta Kanjuruhan (PDAM Kabupaten Malang) dengan alasan kapasitas pipa utama yang menuju wilayah tersebut terlalu kecil. Solusi yang diberikan justru mengejutkan: masyarakat disarankan membangun tandon air mandiri.
Respons ini memantik kritik pedas dari Wiwid Tuhu Bupati LIRA Malang. Dalam pernyataannya, Wiwid menyoroti ketidakselarasan antara alasan teknis tersebut dengan klaim pencapaian kinerja perusahaan yang sering menggaungkan penambahan konsumen baru.
"Lucu kalau ada permohonan layanan PDAM tetapi ditolak dengan alasan pipa masih terlalu kecil dan tidak mencukupi, sedangkan pertambahan konsumen penerima manfaat selalu digembar-gemborkan sebagai salah satu capaian kinerja direktur," ujar Bupati Wiwid, Rabu (27/1/2026).
Bupati LIRA lebih lanjut mempertanyakan logika dari solusi pembangunan tandon. "Apalagi jika sekarang pemohon disarankan membuat tandon mandiri, lah kalau ada tandon memang bisa tiba-tiba ada airnya???. Logikanya menjadi tidak nyambung," tambahnya dengan nada tinggi, jika masih banyak komplain, LIRA Kabupaten Malang siap ajukan Gugatan Class Action atas kerugian masyarakat yang tidak dapat dipenuhi hak-nya atas air bersih.
“masyarakat yang merasa dirugikan dan atau tidak mendapatkan layanan air bersih, silahkan hubungi kami, mungkin bersama-sama LIRA akan bisa mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum, sebab Perumda Tirta Kanjuruhan telah berlaku tidak memenuhi kewajibannya, apalagi jika ada klaim-klaim yang menyatakan telah ada tingginya sambungan atau pelayanan baru, untuk dijadikan dasar menilai target kinerja telah bagus” tutup Wiwid.
Kinerja Dipertanyakan, Realita di Lapangan Berseberangan
Kritik Bupati LIRA Malang ini menyasar ke persoalan yang lebih mendasar: dugaan gagalnya pencapaian target kinerja perusahaan. Peningkatan jumlah sambungan rumah (SR) sering menjadi indikator utama keberhasilan direksi, termasuk dalam proses pemilihan.
Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan layanan yang tidak optimal. "Hanya berupa olahan data tanpa diikuti realitas konkrit sebab masih ditemukan permasalahan tidak dapat memenuhi permohonan masyarakat," tegas Wiwid.
Persoalan ini berpotensi menimbulkan ketimpangan distribusi air bersih. Sementara di satu wilayah layanan mungkin normal, warga di daerah seperti Kedungrejo justru kesulitan mendapatkan akses dasar tersebut, yang berpotensi merugikan hak konsumen.
Fakta bahwa masih terjadi permohonan air bersih secara kolektif (berkelompok) yang tidak dapat dipenuhi juga dipertanyakan. Padahal, perusahaan secara konsisten mengklaim telah meningkatkan produksi air dan mengalokasikan dana untuk pengembangan infrastruktur.
"Sehingga menjadi pertanyaan, untuk apa penggunaan anggaran pengembangan infrastruktur itu sebenarnya, jika permohonan layanan baru saja tidak dapat dipenuhi" tandas Bupati LIRA Malang, hal ini menyiratkan perlunya audit dan transparansi yang lebih besar atas penggunaan anggaran belanja dan pengembangan perusahaan.
Dampak dan Respons yang Dinantikan
Kasus di Kedungrejo ini bukan yang pertama. Beberapa waktu lalu, warga Kauman, Pakisaji juga mengeluhkan air tidak mengalir hingga hampir dua minggu. Tirta Kanjuruhan saat itu menyebutkan penyebabnya adalah kerusakan pipa induk akibat longsor.
Namun, penolakan karena "pipa kecil" mengindikasikan masalah infrastruktur yang bersifat sistemik dan kronis, terkait dengan perencanaan jaringan yang tidak antisipatif terhadap pertumbuhan permintaan.
Setelah berita ini diturunkan, publik menunggu penjelasan teknis yang detail serta langkah konkret perbaikan, tidak hanya untuk warga Kedungrejo, tetapi juga untuk memastikan keandalan dan perluasan layanan air bersih yang merata di seluruh Kabupaten Malang, tuntutan intinya adalah: klaim kinerja di atas kertas harus sejalan dengan pemenuhan hak dasar masyarakat atas air bersih di setiap sudut wilayah.
Baca juga;
Konten Promosi Club Odette Malang di TikTok Diprotes, Dinilai Angkat Simbol LGBT