Malang, Indoindikator.com – Permasalahan infrastruktur di Jalan Ki Ageng Gribig, Kota Malang, kembali menjadi sorotan. Setiap musim penghujan, kawasan ini nyaris tidak pernah luput dari genangan hingga banjir, yang diperparah oleh keretakan jalan sampai tidak berfungsinya saluran air.
Meski pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kota Malang telah beberapa kali melakukan perbaikan dan pembangunan di ruas jalan tersebut, kerusakan serupa tetap kembali terjadi. Keretakan permukaan, penurunan badan jalan, hingga potensi jalan ambles kini menjadi ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan.
Warga menilai, permasalahan ini bukan sekadar akibat curah hujan tinggi, tetapi lebih pada lemahnya mitigasi teknis sejak awal.
“Sudah sering rusak. Kadang belum satu tahun sudah retak lagi, padahal tiap tahun ada proyek pembangunan. Kalau memang drainasenya jadi masalah, kenapa tidak dibenahi sebelum musim hujan datang?” keluh seorang warga Sawojajar yang enggan disebut namanya.
Fenomena genangan dan keretakan ini dinilai seharusnya bisa dicegah jika ada upaya serius sejak sebelum musim hujan tiba. Dalam berbagai laporan warga, sejumlah titik rawan ambles dan genangan air di sekitar Ki Ageng Gribig selalu sama dari tahun ke tahun.
Menanggapi hal ini, Wiwid Tuhu P., S.H., M.H., praktisi hukum sekaligus aktivis dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang, menegaskan perlunya perhatian khusus dari Pemerintah Kota Malang terhadap pola kerusakan yang terus berulang tersebut.
“Perlu perhatian khusus dari Pemkot Malang, mengingat dampak genangan yang berulang tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
-
Ia menambahkan, LIRA membuka peluang untuk terlibat dalam proses hukum jika ditemukan adanya indikasi kelalaian atau pelanggaran dalam penanganan masalah ini.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan konstruktif dan kolaboratif dalam mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat, tetapi jika ada pelanggaran yang merugikan publik, kami siap mendorong akuntabilitas,” tegasnya.
Sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab langsung terhadap infrastruktur jalan, Dinas Bina Marga Kota Malang diharapkan tidak lagi mengandalkan penanganan jangka pendek. Evaluasi menyeluruh terhadap konstruksi, sistem drainase, dan pola aliran air sangat dibutuhkan.
Pemerintah juga didorong untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan proyek dan penyusunan rencana mitigasi, guna memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menjawab kebutuhan warga.